SuaraBatam.id - Air mata Nia Ramadhani tumpah setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Ia dan suami, Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terkejut lantaran tuntutan itu berbeda jauh dengan hasil assessment BNN.
"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya," kata Nia Ramadhani mengusap air mata usai sidang.
Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Mereka ingin meminta keringanan.
"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil assessment terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujarnya.
"Tapi barusan tuntutannya tiba tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa," kata dia lagi.
Ibu tiga anak ini berharap majelis hakim nanti menjatuhkan vonis yang adil.
"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," katanya.
Hari ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Baca Juga: Nangis Dituntut Setahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
Dalam tuntutan JPU, ketiga terdakwa diminta menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Perempuan & Budaya Selalu Ingin Upgrade Diri: Self-Improvement Tanpa Henti?
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat