SuaraBatam.id - Air mata Nia Ramadhani tumpah setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Ia dan suami, Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia terkejut lantaran tuntutan itu berbeda jauh dengan hasil assessment BNN.
"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya," kata Nia Ramadhani mengusap air mata usai sidang.
Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Mereka ingin meminta keringanan.
"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil assessment terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ujarnya.
"Tapi barusan tuntutannya tiba tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa," kata dia lagi.
Ibu tiga anak ini berharap majelis hakim nanti menjatuhkan vonis yang adil.
"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," katanya.
Hari ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Baca Juga: Nangis Dituntut Setahun Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru
Dalam tuntutan JPU, ketiga terdakwa diminta menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
"Kami selaku JPU menuntut Majelis Hakim agar menempatkan ketiga terdakwa, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto di panti rehabilitasi medis RSKO, Cibubur, Jakarta Timur masing-masing selama 12 bulan," kata JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan