SuaraBatam.id - Serikat buruh di Batam meminta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mundur dari jabatannya. Pernyataan tersebut mencuat dalam aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) beberapa hari yang lalu.
Pihak Serikat Buruh menilai, Gubernur Kepri tidak melaksanakan asas-asas umum yang baik, terutama dalam menanggapi tuntutan yang saat ini telah dimenangkan oleh serikat pekerja dalam proses persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang meminta agar Gubernur Kepri mengubah kebijakan mengenai besaran UMK.
Menanggapi tuntutan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku tidak ambil pusing, dan menyebutkan bahwa yang berhak menyuruh mundur adalah rakyat.
"Yang berhak suruh saya mundur rakyat bukan mereka belum tentu mereka milih saya," katanya di Bank Riau Kepri Tanjungpinang, Rabu (8/12/2021) kemarin.
Pada kesempatan itu, Ansar juga meminta agar buruh menghormati proses hukum, yang saat ini tengah berlangsung di tingkat pengadilan.
"Persoalan PTTUN, saat ini kami sudah ajukan kasasi biar saja itu berproses kita sudah tegaskan sama mereka kok kemarin. Kalau nanti apapun amar putusannya kita ikuti kita hormati proses hukum jangan didesak - desak begitu," tegasnya.
Menanggapi hal ini, pihak serikat buruh kemudian mempertanyakan mengenai hal buruh sebagai bagian dari masyarakat Kepri.
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto menegaskan bahwa tuntutan yang dilakukan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu ini, merupakan tuntutan yang juga diajukan oleh masyarakat.
"Buruh adalah masyarakat juga. Atau memang Gubernur tidak menganggap bahwa kami adalah masyarakat yang dulu memilih beliau," terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Batam Hendra Asman Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Apri Sujadi
Pihaknya mengaku kecewa atas peryataan yang dilontarkan oleh Gubernur Kepri, dalam menanggapi aksi yang dilakukan oleh kaum buruh di Kota Batam.
Untuk itu, pihak buruh juga menyatakan akan tetap melakukan aksi lanjutan, dengan tuntutan yang sama dengan sebelumnya.
"Kalau memang beliau meminta seperti itu, maka kami akan tetap meminta beliau mundur dari jabatannya. Dan kami akan melakukan aksi lanjutan," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi
-
Kapolri Temui Buruh di Depan DPR, Minta Aksi Tertib Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan
-
Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Tak Bisa Dilewati Kendaraan
-
Naik Mobil Komando, Pimpinan DPR Bareng Kapolri dan Andi Gani Temui Massa Buruh di Senayan
-
Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen