SuaraBatam.id - Kepala Desa (Kades) Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, Riau bernama Mahadi menjadi tersangka kasus illegal logging di daerah itu.
Dikutip dari Batamnews, polis menyebut, peran Mahadi sebagai pemilik kapal serta ribuan batang kayu teki atau mangrove yang gagal diselundupkan ke negara tetangga Malaysia pada (27/11/2021) lalu, oleh empat orang tersangka lainnya.
"Sesuai prosedur, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Kedabu Rapat. Selanjutnya penyidik akan melayangkan panggilan sebagai tersangka," kata Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean, belum lama ini.
Andi belum bisa merinci perkara itu. Pasalnya ini akan dijabarkan saat konferensi pers yang akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Kepulauan Meranti, meringkus 4 orang pelaku illegal logging di wilayah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau pada hari Sabtu (27/11/2021) siang, sekitar pukul 11:00 WIB.
Sebanyak 3.200 batang kayu bakau itu tak dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu. Diketahui pula pemiliknya ialah Mahadi.
Penangkapan itu berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melangsir kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Berita Terkait
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen