
SuaraBatam.id - Kepala Desa (Kades) Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, Riau bernama Mahadi menjadi tersangka kasus illegal logging di daerah itu.
Dikutip dari Batamnews, polis menyebut, peran Mahadi sebagai pemilik kapal serta ribuan batang kayu teki atau mangrove yang gagal diselundupkan ke negara tetangga Malaysia pada (27/11/2021) lalu, oleh empat orang tersangka lainnya.
"Sesuai prosedur, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Kedabu Rapat. Selanjutnya penyidik akan melayangkan panggilan sebagai tersangka," kata Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean, belum lama ini.
Andi belum bisa merinci perkara itu. Pasalnya ini akan dijabarkan saat konferensi pers yang akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Kepulauan Meranti, meringkus 4 orang pelaku illegal logging di wilayah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau pada hari Sabtu (27/11/2021) siang, sekitar pukul 11:00 WIB.
Baca Juga: Harga Naik, Pemerintah Salurkan Bantuan 11 Ribu Kilo Minyak Goreng untuk Batam Lewat Ritel
Sebanyak 3.200 batang kayu bakau itu tak dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu. Diketahui pula pemiliknya ialah Mahadi.
Penangkapan itu berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melangsir kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Berita Terkait
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!