SuaraBatam.id - Kepala Desa (Kades) Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Meranti, Riau bernama Mahadi menjadi tersangka kasus illegal logging di daerah itu.
Dikutip dari Batamnews, polis menyebut, peran Mahadi sebagai pemilik kapal serta ribuan batang kayu teki atau mangrove yang gagal diselundupkan ke negara tetangga Malaysia pada (27/11/2021) lalu, oleh empat orang tersangka lainnya.
"Sesuai prosedur, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Kedabu Rapat. Selanjutnya penyidik akan melayangkan panggilan sebagai tersangka," kata Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean, belum lama ini.
Andi belum bisa merinci perkara itu. Pasalnya ini akan dijabarkan saat konferensi pers yang akan dilaksanakan beberapa hari mendatang.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Kepulauan Meranti, meringkus 4 orang pelaku illegal logging di wilayah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau pada hari Sabtu (27/11/2021) siang, sekitar pukul 11:00 WIB.
Baca Juga: Harga Naik, Pemerintah Salurkan Bantuan 11 Ribu Kilo Minyak Goreng untuk Batam Lewat Ritel
Sebanyak 3.200 batang kayu bakau itu tak dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu. Diketahui pula pemiliknya ialah Mahadi.
Penangkapan itu berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melangsir kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
-
Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
-
Terungkap Kades Kohod Auto Jadi Miliarder dari Kongkalikong SHGB Pagar Laut, Disebut Raup Rp 23,2 Miliar!
-
Kades Kohod Bantah Kabur ke Singapura, Ungkap Alasan Tak Muncul Saat Penggeledahan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan