SuaraBatam.id - Sebanyak 1000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan bantuan pinjaman bunga 0 persen, Rabu (8/12). Besaran bantuan pinjaman yang diberikan maksimal Rp20 juta.
Bantuan itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri bersama Bank Riau Kepri (BRK) kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan usahanya.
"Kita harapkan bantuan ini dapat bermanfaat bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya pada masa pandemi Covid-19 saat ini," ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat pemberian bantuan secara langsung kepada pelaku UMKM di kantor cabang Bank Riau Kepri BRK Tanjungpinang.
Tak hanya itu, Ansar menuturkan bahwa pihaknya memberikan bantuan pinjaman modal usaha kepada Pelaku UMKM ini, mengingat saat ini banyak diantara mereka yang kesulitan untuk mendapatkan suntikan dana atau modal dikarenakan besarnya bunga.
"Untuk itu, kita berikan pinjaman, pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja, sedangkan bunganya akan dibantu pemerintah Provinsi Kepri," tegas Ansar.
Berita Terkait
-
PNM - Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan
-
Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis
-
Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
-
UMKM Perempuan Mulai Berbenah, Buka Toko Online hingga Siapkan Strategi Pemasaran Digital
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI