
SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meskipun begitu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap mewanti-wanti warga untuk wajib protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa euforia yang berlebihan.
Upadate terbaru, saat ini, total kasus aktif COVID-19 tinggal 6 orang di Kepri, yang tersebar di Kota Batam 5 orang dan Kabupaten Karimun satu orang. Sementara di Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang, nihil kasus aktif COVID-19.
"Meski kasus aktif COVID-19 drastis menurun, tidak boleh ada pesta Tahun Baru 2022 yang menyebabkan kerumunan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
Tjetjep menjelaskan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan pemerintah, apalagi saat ini Omicron sudah sampai ke Singapura, negara tetangga yang berbatasan dengan Kepri.
Pelaksanaan kegiatan untuk mencegah COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Peraturan itu antara lain terkait syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Natal dan Tahun Baru 2022. Setiap orang yang melakukan perjalanan ke daerah lain atau antarpulau wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Bagi anak-anak, kata dia tetap dapat melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat. Syaratnya telah melakukan PCR yang berlaku tiga hari untuk perjalanan udara atau antigen sehari untuk perjalanan darat atau laut.
Baca Juga: Ingin Perawatan, Seorang Gadis Batam Nyaris Diperkosa Pemilik Salon di Mentarau
"Kami imbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan saat bepergian ke luar daerah," ucapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan