SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meskipun begitu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap mewanti-wanti warga untuk wajib protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa euforia yang berlebihan.
Upadate terbaru, saat ini, total kasus aktif COVID-19 tinggal 6 orang di Kepri, yang tersebar di Kota Batam 5 orang dan Kabupaten Karimun satu orang. Sementara di Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang, nihil kasus aktif COVID-19.
"Meski kasus aktif COVID-19 drastis menurun, tidak boleh ada pesta Tahun Baru 2022 yang menyebabkan kerumunan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
Tjetjep menjelaskan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan pemerintah, apalagi saat ini Omicron sudah sampai ke Singapura, negara tetangga yang berbatasan dengan Kepri.
Pelaksanaan kegiatan untuk mencegah COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Peraturan itu antara lain terkait syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Natal dan Tahun Baru 2022. Setiap orang yang melakukan perjalanan ke daerah lain atau antarpulau wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Bagi anak-anak, kata dia tetap dapat melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat. Syaratnya telah melakukan PCR yang berlaku tiga hari untuk perjalanan udara atau antigen sehari untuk perjalanan darat atau laut.
Baca Juga: Ingin Perawatan, Seorang Gadis Batam Nyaris Diperkosa Pemilik Salon di Mentarau
"Kami imbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan saat bepergian ke luar daerah," ucapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan