SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meskipun begitu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap mewanti-wanti warga untuk wajib protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa euforia yang berlebihan.
Upadate terbaru, saat ini, total kasus aktif COVID-19 tinggal 6 orang di Kepri, yang tersebar di Kota Batam 5 orang dan Kabupaten Karimun satu orang. Sementara di Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang, nihil kasus aktif COVID-19.
"Meski kasus aktif COVID-19 drastis menurun, tidak boleh ada pesta Tahun Baru 2022 yang menyebabkan kerumunan orang," ujarnya.
Tjetjep menjelaskan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan pemerintah, apalagi saat ini Omicron sudah sampai ke Singapura, negara tetangga yang berbatasan dengan Kepri.
Pelaksanaan kegiatan untuk mencegah COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Peraturan itu antara lain terkait syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Natal dan Tahun Baru 2022. Setiap orang yang melakukan perjalanan ke daerah lain atau antarpulau wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Bagi anak-anak, kata dia tetap dapat melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat. Syaratnya telah melakukan PCR yang berlaku tiga hari untuk perjalanan udara atau antigen sehari untuk perjalanan darat atau laut.
Baca Juga: Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
"Kami imbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan saat bepergian ke luar daerah," ucapnya. (antara)
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga