SuaraBatam.id - Pemerintah pusat telah membatalkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meskipun begitu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap mewanti-wanti warga untuk wajib protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa euforia yang berlebihan.
Upadate terbaru, saat ini, total kasus aktif COVID-19 tinggal 6 orang di Kepri, yang tersebar di Kota Batam 5 orang dan Kabupaten Karimun satu orang. Sementara di Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjungpinang, nihil kasus aktif COVID-19.
"Meski kasus aktif COVID-19 drastis menurun, tidak boleh ada pesta Tahun Baru 2022 yang menyebabkan kerumunan orang," ujarnya.
Tjetjep menjelaskan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan pemerintah, apalagi saat ini Omicron sudah sampai ke Singapura, negara tetangga yang berbatasan dengan Kepri.
Pelaksanaan kegiatan untuk mencegah COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Peraturan itu antara lain terkait syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Natal dan Tahun Baru 2022. Setiap orang yang melakukan perjalanan ke daerah lain atau antarpulau wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Bagi anak-anak, kata dia tetap dapat melakukan perjalanan dengan syarat lebih ketat. Syaratnya telah melakukan PCR yang berlaku tiga hari untuk perjalanan udara atau antigen sehari untuk perjalanan darat atau laut.
Baca Juga: Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
"Kami imbau agar warga tetap menaati protokol kesehatan saat bepergian ke luar daerah," ucapnya. (antara)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar