SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima dana Rp Rp 1.249.101.377.000 untuk anggaran tahun 2022.
Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.
Anggaran ini diungkapkan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 627.464.615.000.
"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 63.711.034.000," ujar Rudi.
Baca Juga: Penumpang KM Kelud dari Jakarta Seludupkan 552 Gram Sabu di Batam
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp 364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 25.781.460.000.
"Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan," ujarnya.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
"Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
Baca Juga: Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini
"Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Mendagri Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Efisiensi Anggaran
-
PSI: Program Kerakyatan Prabowo Butuh Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun
-
Prabowo Target Penghematan Anggaran Rp750 Triliun, PSI: Berani, Tapi Perlu...
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
Refleksi dari Demonstrasi #IndonesiaGelap
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan