SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima dana Rp Rp 1.249.101.377.000 untuk anggaran tahun 2022.
Angka tersebut naik 17 persen dibandingkan tahun lalu, di mana Batam pada 2021 mendapat dana transfer Rp1.036.911.979.
Anggaran ini diungkapkan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2022 di Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan, dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 167.979.097.000. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 627.464.615.000.
"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 63.711.034.000," ujar Rudi.
Selanjutnya, DAK Nonfisik, Batam mendapat Rp 364.105.171.000. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp 25.781.460.000.
"Anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan," ujarnya.
Rudi terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
"Kami selalu tekankan ini demi menciptakan pemerintah yang bersih," kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali berturut.
Baca Juga: Penumpang KM Kelud dari Jakarta Seludupkan 552 Gram Sabu di Batam
"Ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan," kata Rudi.
Berita Terkait
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas 280 Miliar: Di Balik Error Panjang iPusnas Kita
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen