SuaraBatam.id - Sejak 27 November 2021 nomor call center Layanan sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam diganti. Dikutip dari Instagram @airminumbatam, SPAM Batam saat ini menggunakan nomor Call Center (0778) 6000 200.
Sementara, nomor Call Center dari 150155 tidak berlaku lagi. "Dengan berlakunya nomor baru, maka nomor Layanan Call Center yang lama sudah tidak dapat diakses/dihubungi," tulis SPAM Batam dalam akun tersebut.
Instansi pengelola air minum di Batam itu juga menegaskan layanan Call Center di nomor baru ini bisa diakses 24 jam.
"Layanan Call Center 24 Jam SPAM Batam 0778 – 6000200, menjadi sarana kami untuk percepatan penyelesaian semua permasalahan baik teknis maupun kepelangganan," imbuhnya.
Untuk kemudahan layanan, dibutuhkan informasi detail yaitu : Nama Pelanggan, ID Pelanggan beserta alamat lengkap dan Nomor Telepon yang bisa dihubungi untuk setiap keluhan kepelangganan yang disampaikan.
Gunakan saluran resmi kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui :
• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center
• Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di nomor (0778) 6000 200
• WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
• Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada mitra bayar resmi SPAM Batam
• Instagram di @airminumbatam
• Twitter di @airminumbatam
• Facebook airminum_batam
• Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
• Email di airminum.batam@gmail.com.
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah