SuaraBatam.id - Pemerintah melarang warga negara yang punya riwayat perjalanan dari negara-negara di Afrika masuk ke Indonesia. Negara tersebut adalah Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.
Kebijakan ini mulai berlaku 29 November 2021, bagi orang asing maupun WNI dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari ke negara tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang keberadaannya mulai mengkhawatirkan publik secara global.
Berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdilla menyatakan pihaknya sudah menyiagakan petugas pengamanan di pelabuhan internasional.
Gunanya agar pemberlakuan pembatasan kedatangan WNA bisa berjalan aman.
"Sementara masih normal, karena melihat kondisi kapal masuk dan keluar yang masih belum banyak saat ini," ujar Tessa Harumdilla, Senin (29/11/2021).
Pembatasan masih disesuaikan dengan aturan yang sebelumnya dan belum ada perubahan signifikan.
"Tentunya masih mengacu pada Satgas Covid-19 dimana orang asing wajib karantina saat masuk ke Indonesia," katanya.
Selain melarang masuknya WNA ke Indonesia bagi yang memiliki riwayat kunjungan ke tujuh negara di Afrika, Imigrasi juga memberlakukan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara yang disebutkan itu.
Baca Juga: 13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan
Berita Terkait
-
Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA
-
CAS Konfirmasi Banding Senegal atas Pencabutan Gelar Piala Afrika 2025
-
Kontroversi Besar Piala Afrika 2025: Aturan Ini yang Dilanggar Senegal hingga Gelar Juara Dicabut
-
Sadio Mane Sindir CAF! Pemain Senegal Ngamuk Setelah Gelar Piala Afrika 2025 Dicabut
-
Alasan CAF Cabut Gelar Senegal dan Tetapkan Maroko Juara Piala Afrika 2025
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
Kronologi Kepala Imigrasi Batam Dicopot usai Viral Dugaan Pungli Wisatawan Asing
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik