SuaraBatam.id - Pemerintah melarang warga negara yang punya riwayat perjalanan dari negara-negara di Afrika masuk ke Indonesia. Negara tersebut adalah Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.
Kebijakan ini mulai berlaku 29 November 2021, bagi orang asing maupun WNI dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari ke negara tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang keberadaannya mulai mengkhawatirkan publik secara global.
Berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdilla menyatakan pihaknya sudah menyiagakan petugas pengamanan di pelabuhan internasional.
Gunanya agar pemberlakuan pembatasan kedatangan WNA bisa berjalan aman.
"Sementara masih normal, karena melihat kondisi kapal masuk dan keluar yang masih belum banyak saat ini," ujar Tessa Harumdilla, Senin (29/11/2021).
Pembatasan masih disesuaikan dengan aturan yang sebelumnya dan belum ada perubahan signifikan.
"Tentunya masih mengacu pada Satgas Covid-19 dimana orang asing wajib karantina saat masuk ke Indonesia," katanya.
Selain melarang masuknya WNA ke Indonesia bagi yang memiliki riwayat kunjungan ke tujuh negara di Afrika, Imigrasi juga memberlakukan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara yang disebutkan itu.
Baca Juga: 13 Orang Di Belanda Positif Terpapar Omicron Usai Melancong Ke Afrika Selatan
Berita Terkait
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Ngeri! Anggota FBI Pantau Laga Maroko vs Kongo di Piala Afrika 2025, Mau Nyulik Siapa?
-
Hasil Piala Afrika 2025: Kalahkan Afrika Selatan, Kamerun Lolos ke Perempat Final
-
Pemerintah Bekukan Timnas Gabon, Pierre-Emerick Aubameyang Lawan Balik
-
Gagal di Piala Afrika 2025, Timnas Gabon Diskors Pemerintah, Staff Teknis Dibubarkan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar