SuaraBatam.id - Riau menjadi provinsi dengan perkebunan sawit terluas di Indonesia. Untuk pengelolaannya, pemerintah daerah setempat telah menyiapkan kebijakan lingkungan hidup untuk sektor itu.
Dikutip dari wartaekonomi, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati menjelaskan, terdapat enam kategori yang kini menjadi fokus kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di sektor perkebunan kelapa sawit Riau.
Pertama, implementasi Program Riau Hijau melalui Pergub Nomor 9/2021. Kedua, penerapan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) yang tertuang dalam Inpres Nomor 6/2019.
"Ketiga, kami juga sukseskan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Sampai November 2021, kami sudah konsultasi publik dan rencana Desember 2021 nanti ada peraturan Gubernur Riau," kata Sri, dilansir Elaeis.co.
Keempat, penerapan ISPO sesuai dengan Perpres Nomor 44/2020. Di Bumi Lancang Kuning ini, baru sebanyak 117 perusahaan kelapa sawit yang telah mengantongi sertifikat ISPO tersebut. Jumlah ini hanya sebesar 29,25 persen dari total perusahaan yang beroperasi di Riau. "Ada 283 perusahaan atau 71,75 persen yang belum kantongi ISPO," kata Sri.
Sementara, untuk kelembagaan petani kelapa sawit Riau yang sudah mengantongi sertifikat ISPO baru sebanyak 7 kelembagaan. Ketujuh kelembagaan yang dimaksud ialah Asosiasi Amanah di Pelalawan, Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki di Rokan Hulu, Koperasi Bukit Potalo di Pelalawan, Koperasi Sekato Jaya Lestari di Siak, Koperasi Panca Jaya, dan beberapa lainnya.
Kelima, penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB) pekebun. Dari APBN 2020 dan 2021 saat ini, sudah sekitar 2.000 STDB terbit di wilayah Riau. Keenam, mengusulkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dan mengusulkan dalam RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Komisi XI DPR RI.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Provinsi Kaltim, Sumut, dan 20 provinsi lainnya. Tentu ini bertujuan untuk menambah penguatan fiskal daerah untuk membangun, termasuk memperbaiki lingkungan hidup yang terdampak," ungkap Sri.
Baca Juga: Persiapan Riau Jelang Ibadah Umrah dan Haji saat Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta