Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 25 November 2021 | 11:05 WIB
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo mengecek kelengkapan berkendara anggota Polres Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Satlantas didampingi Propam Polres Bintan lakukan razia di depan Mapolres Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (24/11/2021).

Razia tersebut tak pandang bulu, tak hanya warga anggota polisi pun ikut dijaring. Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo, mengatakan dalam razia itu banyak anggota kepolisian yang diperiksa.

"Tidak hanya surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK saja kita periksa. Tapi juga kita cek KTA dan KTP anggota polisi juga," ujar Kartijo dikutip dari Batamnews.

Operasi Zebra Seligi 2021 ini juga menyasar polisi sebagai upaya penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).

Dalam razia itu didapati anggota kepolisian yang melanggar. Mereka tidak membawa KTP, KTA dan SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Denpasar Bali Hari Ini Kamis 25 November 2021

"Untuk yang perdana ini kita berikan sanksi teguran dan diminta tidak diulangi lagi. Karena polisi harus menjadi contoh yang baik bagi lainnya terutama dalam berlalulintas," jelasnya.

Anggota polisi yang diberikan sanksi tersebut memiliki alasan yang sama. Yaitu lupa membawa kelengkapan berkendara dan dokumen lainnya karena buru-buru ke Mako Polres Bintan untuk menghadiri apel.

"Jadi mereka takut terlambat apel jadi lupa bawa. Kita berharap kedepannya tak ada lagi anggota yang lupa membawa KTA, KTP, SIM maupun STNK dengan alasan apapun," ucapnya.

Load More