SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Kamsol, menyepakati akan menaikkan gaji honorer Rp 1 juta perbulan di daerah itu.
Hal itu akan direalisasikan pada Januari 2022 yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Meranti.
Dikutip dari Batamnews, menurutnya anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Sekda menyepakati kenaikan tersebut buntut dari tuntutan Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mendatangi kantor DPRD untuk pada Selasa (23/11/2021).
Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat terkait kebijakan Bupati, Muhammad Adil yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.
Namun Kamsol mengatakan APBD mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.
"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Bukan maksudnya mau memberhentikan, namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final. Kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," kata Kamsol.
Dalam audiensi itu para tenaga honorer meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar transparan perihal perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.
Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer serta mengembalikan besaran gaji mereka seperti sediakala.
Baca Juga: Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
Berita Terkait
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Gaji Ratusan Ribu, Tanggung Jawab Selangit: Ironi Guru Honorer sang "Iron Man" Pendidikan
-
Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan