SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Kamsol, menyepakati akan menaikkan gaji honorer Rp 1 juta perbulan di daerah itu.
Hal itu akan direalisasikan pada Januari 2022 yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Meranti.
Dikutip dari Batamnews, menurutnya anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Sekda menyepakati kenaikan tersebut buntut dari tuntutan Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mendatangi kantor DPRD untuk pada Selasa (23/11/2021).
Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat terkait kebijakan Bupati, Muhammad Adil yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.
Namun Kamsol mengatakan APBD mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.
"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Bukan maksudnya mau memberhentikan, namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final. Kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," kata Kamsol.
Dalam audiensi itu para tenaga honorer meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar transparan perihal perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.
Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer serta mengembalikan besaran gaji mereka seperti sediakala.
Baca Juga: Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin