SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Kamsol, menyepakati akan menaikkan gaji honorer Rp 1 juta perbulan di daerah itu.
Hal itu akan direalisasikan pada Januari 2022 yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Meranti.
Dikutip dari Batamnews, menurutnya anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Sekda menyepakati kenaikan tersebut buntut dari tuntutan Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mendatangi kantor DPRD untuk pada Selasa (23/11/2021).
Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat terkait kebijakan Bupati, Muhammad Adil yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.
Namun Kamsol mengatakan APBD mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.
"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Bukan maksudnya mau memberhentikan, namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final. Kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," kata Kamsol.
Dalam audiensi itu para tenaga honorer meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar transparan perihal perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.
Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer serta mengembalikan besaran gaji mereka seperti sediakala.
Baca Juga: Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
Berita Terkait
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Ketua Komisi X Minta Guru Honorer Senior Dapat Akses Prioritas dalam Proses Penataan
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar