SuaraBatam.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Kamsol, menyepakati akan menaikkan gaji honorer Rp 1 juta perbulan di daerah itu.
Hal itu akan direalisasikan pada Januari 2022 yang diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Meranti.
Dikutip dari Batamnews, menurutnya anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp 10 miliar lebih.
Sekda menyepakati kenaikan tersebut buntut dari tuntutan Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang mendatangi kantor DPRD untuk pada Selasa (23/11/2021).
Maksud kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat terkait kebijakan Bupati, Muhammad Adil yang akan mengurangi jumlah honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen.
Namun Kamsol mengatakan APBD mengalami devisit, makanya Bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.
"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Bukan maksudnya mau memberhentikan, namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final. Kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nantinya dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," kata Kamsol.
Dalam audiensi itu para tenaga honorer meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD agar transparan perihal perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.
Selain itu mereka juga meminta kepada DPRD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer serta mengembalikan besaran gaji mereka seperti sediakala.
Baca Juga: Kakak Histeris Temukan sang Adik Tergantung Kabel di Meranti
Berita Terkait
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Ketua Komisi X Minta Guru Honorer Senior Dapat Akses Prioritas dalam Proses Penataan
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya