Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 20 November 2021 | 14:07 WIB
Petugas gabungan saat merazia salah satu tempat hiburan malam di Karimun. (Foto: ist/batamnews)

SuaraBatam.id - Petugas gabungan di Kabupaten Tanjungbalai Karimun merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut, Jumat (19/11/2021).

Lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran adalah Champions Club, Pub Paradise, Star Club Wiko, dan Satria Club.

Razia tersebut, tidak hanya menyasar pada dugaan pelanggaran kamtibmas, namun juga merazia anggota TNI-Polri dan PNS.

"Operasi penegakan ketertiban ini, agar tercipnya ketertiban dan keamanan. Juga berdasarkan dengan perintah dari Panglima TNI," kata Dandenpom Lanal TBK Kpt. Laut (PM) Mahatma Adhi Pradana, dikutip dari Batamnews.

Disebutkan bahwa, hasil dari razia yang dilakukan, tidak ada pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Segel Tempat Hiburan Malam Langgar PPKM, Pengamat Apresiasi Ketegasan Bobby Nasution

Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan.

Bahkan juga tidak ada pelanggaran dari prajurit TNI-Polri serta PNS yang masuk dalam tempat hiburan malam.

"Tidak kita temukan pelanggaran pada pengunjung, dan juga tidak didapati oknum TNI-Polri serta PNS yang memasuki tempat hiburan malam," ujarnya.

Kedepannya, kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengontrol oknum-oknum yang baik TNI-Polri yang memasuki tempat hiburan di Kabupaten Karimun.

Baca Juga: UMK Tanjungbalai Karimun Tahun 2022 Ditetapkan Jadi Rp 3.348.765, FSPMI Menolak!

Load More