Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 09 November 2021 | 09:40 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (foto: antara)

SuaraBatam.id - Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya atau Sekdaprov Kepri telah mengumumkan secara resmi tiga besar peserta seleksi jabatan tersebut.

Namun di daftar itu nama Jefridin tak masuk dalam bursa pencalonan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Dikutip dari batamnews, Ketua Pansel JPT Madya Provinsi Kepri, Hamdani menyampaikan, adapun ketiga peserta yang dinyatakan masuk tiga besar dalam seleksi tersebut yakni, Adi Prihantara, Misni, dan Sardison.

"Ketiganya dapat direkomendasikan untuk diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau," katanya, Jumat (8/10/2021).

Kata dia, hasil tersebut juga berdasarkan Surat Ketua KASN Nomor B-3440/KASN/10/2021 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.

Baca Juga: Kepri Kembali Nihil Kasus Baru Covid-19, Semua Pasien dalam Penyembuhan

Ditegaskannya juga, hasil seleksi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menyerahkan tiga calon nama hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekdaprov Kepri ke Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk nama-namanya sudah kita kirim ke Kemendagri. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” kata Ansar di Tanjungpinang.

Load More