Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 08 November 2021 | 18:52 WIB
FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad (partahi/suara.com)

Saat ini, pihaknya akan merampungkan pembahasan usulan UMK Batam 2022, berdasarkan angka statistik yang sebelumnya telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mengenai pertumbuhan ekonomi Batam di tahun 2021.

Angka UMK yang telah dibahas di tingkat Kota, kemudian akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, guna melanjutkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mendatang.

"Persoalan ini kan harus dengan win-win solution. Artinya jangan sampai ada gejolak saat ini, baik dari Serikat atau Pengusaha harus sama-sama menyetujui angka yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat Provinsi," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Kepala BP Kunjungi Konsul RI di Dubai, Bahas Investasi Thumbay Group di Batam

Load More