SuaraBatam.id - Penyelundupan baby lobster tujuan Singapura berhasil digagalkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/11/2021).
Kasus penyelundupan 12.500 ekor benih loster tersebut terungkap di sekitar perairan sebelum perbatasan Batam-Singapura. Baby lobster tersebut dimuat dalam styrofoam yang dibawa menggunakan boat pancung.
Menurut Kepala Kanwil DJBC Kepri, Akhmad Rofif, kegiatan yang melanggar hukum itu dilakukan dengan ship to ship di sekitar perairan Batam.
Hal itu karena ketika berangkat dari titik awal, pelaku menggunakan kapal pancung yang biasa dipergunakan oleh nelayan, atau masyarakat pada umumnya yang bepergian antar pulau.
"Kemudian, di titik menjelang perbatasan negara tetangga, pelaku mengganti tipe kapal menjadi HSC, agar sulit terkejar oleh kapal patroli Bea Cukai," kata Rofiq dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Namun, sebelum sempat memindahkan ke kapal HCS, petugas yang telah mengendus boat pancung tersebut berusaha untuk menghentikan.
Mengetahui adanya petugas, boat tersebut melarikan diri menghindari petugas, dan mengandaskan boat ke pesisir pantai.
Pelaku yang berada di boat tersebut juga melarikan diri dan petugas kehilangan jejak para pelaku.
"Sadar tidak dapat mengimbangi kecepatan kapal patroli, kapal pancung kemudian dikandaskan oleh para pelaku di salah satu pulau sekitar perairan Batam. Setelah mengandaskan kapal, para pelaku melarikan diri," ujarnya.
Dari kapal yang dikandaskan petugas kemudian memeriksa muatan, dan dapat dipastikan muatan adalah benih lobster.
Karena menyangkut komoditi yang rentan, petugas tidak membuang waktu. Petugas patroli segera membawa muatan ke Kantor Bea Cukai Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan barang bukti dilaksanakan bersama dengan instansi berwenang, yaitu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjung Balai Karimun dan PSDKP Tanjung Balai Karimun.
"Diperkirakan, nilai keseluruhannya mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku penyelundupan diduga kuat akan menuju Singapura, dan berhasil digagalkan sebelum mencapai perbatasan, tepatnya di sekitar perairan Batam," ujar Rofiq.
Selanjutnya, dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, Bea Cukai Kepri turut memberi dukungan maksimal dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.
"Untuk menghindari makin tingginya resiko kematian, diputuskan agar benih-benih lobster harus segera dilepasliarkan. Proses pelepasan dilaksanakan di perairan Pulau Babi dan Pulau Tulang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Selain Lobster & Kepiting, 5 Makanan Ini Juga Pantang Disantap Saat Imlek
-
5 Rekomendasi Film Karya Yorgos Lanthimos dengan Cerita Absurd namun Unik
-
Ulasan Film The Lobster: Dunia Distopia yang Tak Ramah untuk Para Jomblo
-
Cerita Kaesang Pangarep Tegur Erina Gudono usai Beli Roti Rp400 Ribu di Amerika: Gajiku Habis!
-
Resep Roti Lobster Roll Seperti yang Dimakan Erina Gudono, Tak Perlu ke California
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Hendak ke Kantor, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Tak Jauh dari Rumahnya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?