
SuaraBatam.id - Penyelundupan baby lobster tujuan Singapura berhasil digagalkan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/11/2021).
Kasus penyelundupan 12.500 ekor benih loster tersebut terungkap di sekitar perairan sebelum perbatasan Batam-Singapura. Baby lobster tersebut dimuat dalam styrofoam yang dibawa menggunakan boat pancung.
Menurut Kepala Kanwil DJBC Kepri, Akhmad Rofif, kegiatan yang melanggar hukum itu dilakukan dengan ship to ship di sekitar perairan Batam.
Hal itu karena ketika berangkat dari titik awal, pelaku menggunakan kapal pancung yang biasa dipergunakan oleh nelayan, atau masyarakat pada umumnya yang bepergian antar pulau.
"Kemudian, di titik menjelang perbatasan negara tetangga, pelaku mengganti tipe kapal menjadi HSC, agar sulit terkejar oleh kapal patroli Bea Cukai," kata Rofiq dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Namun, sebelum sempat memindahkan ke kapal HCS, petugas yang telah mengendus boat pancung tersebut berusaha untuk menghentikan.
Mengetahui adanya petugas, boat tersebut melarikan diri menghindari petugas, dan mengandaskan boat ke pesisir pantai.
Pelaku yang berada di boat tersebut juga melarikan diri dan petugas kehilangan jejak para pelaku.
"Sadar tidak dapat mengimbangi kecepatan kapal patroli, kapal pancung kemudian dikandaskan oleh para pelaku di salah satu pulau sekitar perairan Batam. Setelah mengandaskan kapal, para pelaku melarikan diri," ujarnya.
Dari kapal yang dikandaskan petugas kemudian memeriksa muatan, dan dapat dipastikan muatan adalah benih lobster.
Karena menyangkut komoditi yang rentan, petugas tidak membuang waktu. Petugas patroli segera membawa muatan ke Kantor Bea Cukai Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan barang bukti dilaksanakan bersama dengan instansi berwenang, yaitu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjung Balai Karimun dan PSDKP Tanjung Balai Karimun.
"Diperkirakan, nilai keseluruhannya mencapai Rp 1,5 miliar. Pelaku penyelundupan diduga kuat akan menuju Singapura, dan berhasil digagalkan sebelum mencapai perbatasan, tepatnya di sekitar perairan Batam," ujar Rofiq.
Selanjutnya, dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, Bea Cukai Kepri turut memberi dukungan maksimal dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.
"Untuk menghindari makin tingginya resiko kematian, diputuskan agar benih-benih lobster harus segera dilepasliarkan. Proses pelepasan dilaksanakan di perairan Pulau Babi dan Pulau Tulang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Benur Lobster Dilepasliarkan di Pulau Tegal Mas
-
Ribuan Benih Lobster Diamankan di Palembang, Dua Pelaku Memodifikasi Mobil Travel
-
Gugat Larangan Ekspor Benur, Yusril Ihza: Belum Ditetapkan Satwa Dilindungi
-
Gugat Larangan Ekspor Benih Lobster, Yusril: Aturan Yang Mengada-ada
-
Yusril Ihza Mahendra Gugat Aturan Larangan Ekspor Benih Lobster, Ini Dalil Hukumnya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!