Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 02 November 2021 | 17:40 WIB
Ilustrasi. [Foto Riauonline]

SuaraBatam.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan mendata anak usia 6-11 tahun agar mendapatkan vaksin Covid-19.

Dikutip dari Batamnews, Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pihaknya sedang meminta data jumlah anak usia 6-11 tahun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Baca Juga: DIY Izinkan Anak 6-11 Tahun Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya

“Kalau data tidak ada masalah. Kemarin kami sudah minta ke Disdukcapil, tapi katanya nanti akan dikirim. Mungkin lagi finalisasi data untuk anak usia 6-11 tahun ini," ujar Didi, Selasa (2/11/2021).

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi pelaksanaan, vaksinasi bagi golongan usia 6-11 tahun akan digelar awal tahun 2022 mendatang.

Sebelumnya anak usia 12-17 tahun telah lebih dulu mendapat pendaftaran izin penggunaan darurat jenis Sinovac.

Menurutnya vaksinasi bagi anak usia Sekolah Dasar (SD) memang diperlukan, karena saat ini proses pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dibuka.

"Penyebaran virus kepada anak itu ada dan mereka juga memiliki interaksi dengan orangtua. Sehingga harus dan perlu perlindungan dalam tubuh mereka, agar bisa menangkis serangan virus," katanya.

Baca Juga: Ada Sinovac, Pfizer hingga AstraZeneca, Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Malang

Load More