SuaraBatam.id - WhatsApp mengumumkan ada berbagai merk HP yang tak bisa lagi menggunakan layanan chat itu per 1 November 2021.
Hal ini dilakukan untuk memfokuskan upaya WhatsApp pada smartphone generasi terbaru, untuk menjamin layanan aplikasi yang optimal.
Merangkum CT Post, Rabu 25 Agustus 2021, secara umum, hp tersebut adalah hp denagn sistem operasi yang sama dengan atau lebih rendah dari Android 4.0.3 atau untuk iPhone, perangkat dengan iOS 9 dan versi di bawahnya.
Dengan kata lain, perangkat-perangkat tersebut bakal ‘usang’ karena mereka tidak memiliki kapasitas untuk mendukung pembaruan.
Berikut ini adalah daftar lengkap HP yang bakal tidak bisa lagi memakai WhatsApp mulai 1 November 2021:
- Samsung: Galaxy Trend Lite, Galaxy Trend II, Galaxy SII, Galaxy S3 mini, Galaxy Xcover 2, Galaxy Core dan Galaxy Ace 2
- LG: Lucid 2, Optimus F7, Optimus F5, Optimus L3 II Dual, Optimus F5, Optimus L5, Optimus L5 II, Optimus L5 Dual, Optimus L3 II, Optimus L7, Optimus L7 II Dual, Optimus L7 II, Optimus F6, Enact , Optimus L4 II Dual, Optimus F3, Optimus L4 II, Optimus L2 II, Optimus Nitro HD and 4X HD, dan Optimus F3Q.
- ZTE: Grand S Flex, ZTE V956, Grand X Quad V987 dan Grand Memo.
- Huawei: Ascend G740, Ascend Mate, Ascend D Quad XL, Ascend D1 Quad XL, Ascend P1 S, dan Ascend D2.
- Sony: Xperia Miro, Sony Xperia Neo L, Xperia Arc S.
- Alcatel: One Touch Evo 7
- Lainnya: Archos 53 Platinum, HTC Desire 500, Caterpillar Cat B15, Wiko Cink Five, Wiko Darknight, Lenovo A820, UMi X2, Faea F1 dan THL W8.
- iOS
Logo Apple. Foto: Laurenz Heymann di Unsplash
Logo Apple. Foto: Laurenz Heymann di Unsplash
Apple iPhone SE
Apple iPhone 6S
Apple iPhone 6S Plus
Bagi pengguna yang perangkatnya ada di dalam daftar tersebut, nantinya tidak bisa melakukan verifikasi pada akun yang telah ada dan tidak bisa lagi membuat akun baru. Jadi, pilihannya adalah upgrade alias memperbarui OS atau membeli ponsel baru. Opsi lain adalah menggunakan aplikasi perpesanan lainnya seperti Signal atau Telegram.
Bagi kamu pengguna ponsel lawas yang ingin melakukan upgrade sistem operasi, berikut ini adalah caranya:
Pengguna Android bisa melakukan update sistem operasi dengan masuk ke Setting > System > Advanced > system update.
Pengguna iPhone masuk ke Setting > General > Software Update.
Sementara bagi kamu yang ingin membeli perangkat anyar, jangan lupa untuk mencadangkan percakapan terlebih dahulu. Berikut ini adalah caranya:
Baca Juga: Cara Singkat Kirim File Lebih 100MB Lewat Aplikasi WhatsApp
Masuk ke WhatsApp dan tekan tiga titik yang berada di kanan atas
Pilih Settings dan selanjutnya Chats
Klik ‘Chat Backup’ dan klik ‘Backup’.
Tag
Berita Terkait
-
WhatsApp Hadirkan Fitur Acara, Kini Bisa Undang Orang Tanpa Akun
-
Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
-
7 Cara Mengatasi Memori Internal HP Penuh karena File WhatsApp Menumpuk
-
Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini
-
Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran
-
Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat
-
Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik