SuaraBatam.id - Kecelakaan pesawat terjadi di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada Minggu (24/10/2021).
Dalam insiden tersebut, pilot pesawat Cargo Smart Air, Rahayu Kuntardi meninggal dunia. Sementara Co Pilot Eggie yang mengalami luka-luka.
Jenazah pilot Rahayu Kuntardi dievakuasi ke Jakarta melalui Timika dan untuk Eggie dievakuasi dari Ilaga, Senin (25/10/2021).
Mengutip Antara, Kepala Bandara Aminggaru Ilaga Herman Sujito mengatakan jenazah pilot Smart Air yang meninggal di puskemas Ilaga itu sudah dievakuasi ke Timika dan selanjutnya ke Jakarta.
Evakuasi menggunakan dua pesawat yakni milik Smart Air dan Rimbun Air yang mendarat terlebih dahulu sebelum pesawat naas itu mendarat dan mengalami musibah, jelas Herman Sujito.
Dikatakannya sebelum insiden kecelakaan yang dialami pesawat dengan nomor penerbangan PK-SNN yang membawa logistik dari Timika, dua pesawat yakni Smart Air dan Rimbun Air sudah mendarat terlebih dahulu.
Menurut Sujito, saat pesawat nahas itu hendak mendarat nampak kabut nampak menyelimuti sekitar kawasan Bandara Aminggaru, Ilaga.
Ia mengatakan saat ini operasional bandara sudah kembali pulih setelah dilakukan pembersihan di sekitar landasan.
"Operasional bandara Aminggaru, Ilaga sudah kembali normal, " terang Sujito. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilot Meninggal, Kapolres Puncak Benarkan Kecelakaan Pesawat Smart Air di Papua
-
21 Penumpang Selamat setelah Kecelakaan Pesawat Parah, Hanya 1 Orang Luka Ringan
-
Pesawat Cessna Tabrak Perumahan Warga, Dua Orang Tewas
-
Cuaca Buruk Hambat Pertandingan Terbang Layang PON Papua
-
Penerbangan ke Pedalaman Papua Dikurangi 70 Persen Karena PON XX
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang