Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:11 WIB
Ilustrasi lembar uang kertas rupiah. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Uang Rp 300 juta raib, setelah maling membobol mobil Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto.

Modusnya, maling pecahkan kaca Mobil Daihatsu Xenia miliknya pada Selasa (21/9/2021) lalu. Mobil itu diparkirkan di kantor Dewan Pendidikan Kota Batam yang berada di Sekupang.

Kaca depan kanan yang berada di dekat sopir dipecahkan oleh pelaku. Uang tersebut berada di dalam mobil tepat di bawah jok sebelum hilang.

Petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Hanya saja, korban malah mencabut laporan dan mengikhlaskan kehilangan uang tersebut.

"(Pelapor) mengajukan pencabutan laporan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga, Rabu (20/10/2021) yang dikutip dari batamnews.

Baca Juga: Apindo Sebut Angka Pengangguran Batam Tinggi Selama Pandemi, Ini Faktanya

Mencabut laporan dikatakan Iptu Buhedi merupakan hak siapapun sebagai pelapor. Namun, dalam permasalahan itu, pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan meskipun laporan telah dicabut.

Menurutnya, peristiwa yang dialami oleh Ketua Dewan Pendidikan itu pidana murni, bukan delik aduan. Kejahatan tersebut harus tetap terungkap.

Tak hanya itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Kita sudah memeriksa 6 saksi. Saat ini terkendala memeriksa korban karena sedang sakit," kata Buhedi.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim Meninggal

Load More