SuaraBatam.id - Merebaknya kasus pinjaman online ilegal, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar menyarankan untuk hapus aplikasi pinjol di playstore.
Ia mempertegas bahwa pemerintah tidak cukup hanya memblokir atau memutus akses situs pinjaman online.
Sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, Muhaimin meminta pemerintah turut menghapus aplikasi pinjol baik di App Store maupun Play Store.
Muhaimin mengatakan pemutusan akses platform fintech peer to peer lending ilegal atau pinjol ilegal itu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
"Saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun IOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” kata Muhaimin dalam keterangannya dikutip Kamis (14/10/2021).
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan, pemerintah dinilai harus menghentikan kegiatan dan keberadaan pinjol ilegal dari hulu.
Salah satu yang dapat dilakukan menurut Muhaimin ialah dengan mengirimkan notifikasi agar aplikasi-aplikasi pinjol ilegal segera dihapus.
Jika permintaan penghapusan tidak kunjung ditanggapi maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.
"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," ujar Muhaimin.
Baca Juga: BP Batam Dukung Pemberian Visa Bidang Pariwisata, Perfilman dan Pendidikan
Muhaimin berpendapat kunci utama yang paling efektif untuk memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.
Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.
“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” ujarnya.
Pinjol Ilegal Bikin Rakyat Depresi dan Bunuh Diri
Keberadaan pinjaman online dengan bunga mencekik leher kian menjadi permasalahan. Bunga tinggi yang menghasilkan laba sesaat itu telah menjerat rakyat. Kekinian utang berbunga dari pinjaman online bahkan sampai menarik perhatian Presiden Jokowi.
Jokowi dalam sambutan OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021) mengaku mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Di mana masyarakat banyak terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar