SuaraBatam.id - Memblokir ambulans ternyata tidak hanya terjadi di tanah air. Hal serupa juga terjadi di India. Tindakan tersebut tentu saja dianggap tidak terpuji.
Dalam insiden baru, Toyota Innova Crysta memblokir ambulans di Kerala. Inilah yang terjadi.
Pihak berwenang telah memerintahkan beberapa kendaraan untuk memburu pemblokir kendaraan darurat seperti ambulans.
Insiden itu terjadi di Kollam, Kerala. Innova Crysta yang terlihat dalam video menghalangi jalan ambulans yang membawa seorang pasien. Sesuai laporan video, ambulans sedang mengangkut seorang pasien jantung yang kritis saat itu.
Dilansir dari Cartoq (24/9/2021), ambulans sedang melaju di jalan yang tidak terbagi ketika Toyota Innova Crysta mulai menghalangi jalannya.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana pengemudi Innova Crysta memastikan bahwa kendaraannya berada di depan MPV dan tidak membiarkan kendaraan darurat melewatinya untuk waktu yang lama.
Menurut laporan, Innova Crysta memblokir ambulans sejauh lima kilometer. Video tersebut menunjukkan bahwa Toyota Innova Crysta melanggar hukum dan bahkan memasang tirai tebal, yang tidak legal di India.
Toyota Innova Crysta dalam video tersebut merupakan milik warga setempat.
Penduduk setempat mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya pemilik Innova Crysta ini melakukan hal serupa.
Baca Juga: Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget
Sebelumnya, dia telah melanggar beberapa aturan dan hukum. Mobil itu juga masuk 'daftar hitam' menurut penduduk setempat. Namun, pihak berwenang belum berkomentar tentang masalah ini.
Banyak insiden semacam itu telah menyebabkan pihak berwenang mengambil tindakan terhadap para pelakunya.
Unit Kepolisian Karnataka juga sempat menangkap seorang pengemudi mobil Maruti Suzuki Ertiga karena sengaja memblokir ambulans di jalan raya.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Nasional 66 antara Thokkottu ke Pumpwell di distrik Dakshina Kannada.
Tidak memberi jalan kepada kendaraan darurat adalah pelanggaran di India dan pelakunya dapat dihukum berupa denda.
Berita Terkait
-
Ketika Pertolongan Harus Datang Lebih Cepat, PNM Peduli Hadirkan Ambulans Bagi Masyarakat Sidoarjo
-
Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten
-
Tabrakan Beruntun di Jakut Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta, 3 Orang Luka-luka
-
Toyota Tanggapi Penjualan Mobil China yang Mengintai Pasar Nasional
-
Harga Mobil Toyota September 2026 dari Seri Termurah hingga Bermesin Listrik
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina
-
Blackout Batam, Bahlil Ungkap Dugaan Penyebab dan Buka Opsi Kompensasi
-
Warga Nongsa Unjuk Rasa, Protes Air Rumah Mati Tapi di Data Center Mengalir
-
Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi
-
Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi