SuaraBatam.id - Memblokir ambulans ternyata tidak hanya terjadi di tanah air. Hal serupa juga terjadi di India. Tindakan tersebut tentu saja dianggap tidak terpuji.
Dalam insiden baru, Toyota Innova Crysta memblokir ambulans di Kerala. Inilah yang terjadi.
Pihak berwenang telah memerintahkan beberapa kendaraan untuk memburu pemblokir kendaraan darurat seperti ambulans.
Insiden itu terjadi di Kollam, Kerala. Innova Crysta yang terlihat dalam video menghalangi jalan ambulans yang membawa seorang pasien. Sesuai laporan video, ambulans sedang mengangkut seorang pasien jantung yang kritis saat itu.
Dilansir dari Cartoq (24/9/2021), ambulans sedang melaju di jalan yang tidak terbagi ketika Toyota Innova Crysta mulai menghalangi jalannya.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana pengemudi Innova Crysta memastikan bahwa kendaraannya berada di depan MPV dan tidak membiarkan kendaraan darurat melewatinya untuk waktu yang lama.
Menurut laporan, Innova Crysta memblokir ambulans sejauh lima kilometer. Video tersebut menunjukkan bahwa Toyota Innova Crysta melanggar hukum dan bahkan memasang tirai tebal, yang tidak legal di India.
Toyota Innova Crysta dalam video tersebut merupakan milik warga setempat.
Penduduk setempat mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya pemilik Innova Crysta ini melakukan hal serupa.
Baca Juga: Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget
Sebelumnya, dia telah melanggar beberapa aturan dan hukum. Mobil itu juga masuk 'daftar hitam' menurut penduduk setempat. Namun, pihak berwenang belum berkomentar tentang masalah ini.
Banyak insiden semacam itu telah menyebabkan pihak berwenang mengambil tindakan terhadap para pelakunya.
Unit Kepolisian Karnataka juga sempat menangkap seorang pengemudi mobil Maruti Suzuki Ertiga karena sengaja memblokir ambulans di jalan raya.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Nasional 66 antara Thokkottu ke Pumpwell di distrik Dakshina Kannada.
Tidak memberi jalan kepada kendaraan darurat adalah pelanggaran di India dan pelakunya dapat dihukum berupa denda.
Berita Terkait
-
Dari Calya hingga Alphard: Intip Daftar Harga Mobil Toyota 2026 Terbaru Terlengkap
-
5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Hyundai Stargazer Cartenz Disulap Jadi Ambulans Bantu Korban Bencana Banjir di Sumatera
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Anak Muda Mending Agya atau Raize? Intip Dulu Harga Mobil Toyota Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar