SuaraBatam.id - Memblokir ambulans ternyata tidak hanya terjadi di tanah air. Hal serupa juga terjadi di India. Tindakan tersebut tentu saja dianggap tidak terpuji.
Dalam insiden baru, Toyota Innova Crysta memblokir ambulans di Kerala. Inilah yang terjadi.
Pihak berwenang telah memerintahkan beberapa kendaraan untuk memburu pemblokir kendaraan darurat seperti ambulans.
Insiden itu terjadi di Kollam, Kerala. Innova Crysta yang terlihat dalam video menghalangi jalan ambulans yang membawa seorang pasien. Sesuai laporan video, ambulans sedang mengangkut seorang pasien jantung yang kritis saat itu.
Dilansir dari Cartoq (24/9/2021), ambulans sedang melaju di jalan yang tidak terbagi ketika Toyota Innova Crysta mulai menghalangi jalannya.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana pengemudi Innova Crysta memastikan bahwa kendaraannya berada di depan MPV dan tidak membiarkan kendaraan darurat melewatinya untuk waktu yang lama.
Menurut laporan, Innova Crysta memblokir ambulans sejauh lima kilometer. Video tersebut menunjukkan bahwa Toyota Innova Crysta melanggar hukum dan bahkan memasang tirai tebal, yang tidak legal di India.
Toyota Innova Crysta dalam video tersebut merupakan milik warga setempat.
Penduduk setempat mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya pemilik Innova Crysta ini melakukan hal serupa.
Baca Juga: Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget
Sebelumnya, dia telah melanggar beberapa aturan dan hukum. Mobil itu juga masuk 'daftar hitam' menurut penduduk setempat. Namun, pihak berwenang belum berkomentar tentang masalah ini.
Banyak insiden semacam itu telah menyebabkan pihak berwenang mengambil tindakan terhadap para pelakunya.
Unit Kepolisian Karnataka juga sempat menangkap seorang pengemudi mobil Maruti Suzuki Ertiga karena sengaja memblokir ambulans di jalan raya.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Nasional 66 antara Thokkottu ke Pumpwell di distrik Dakshina Kannada.
Tidak memberi jalan kepada kendaraan darurat adalah pelanggaran di India dan pelakunya dapat dihukum berupa denda.
Berita Terkait
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026
-
Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban
-
Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga Melalui Ambulans Gratis
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Dolar AS Makin Perkasa Auto2000 Beri Kode Harga Mobil Toyota Bakal Naik
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya