SuaraBatam.id - Viral bidan hina ibu mau melahirkan dengan ucapan tak panas. Bahkan ditanya soal hubungan intim dengan banyak lelaki. Tuduhan itu membuat sang ibu hamil itu kesal bukan main. Bahkan sakit hati.
Kisah itu viral di media sosial dan terjadi di sebuah Puskesmas di Jakarta.
Video viral ini dibagikan ulang oleh akun-akun Instagram dan Twitter.
Kejadian itu diceritakan lewat sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok.
Salah satunya ialah akun Instagram @lets.talkandenjoy, yang mengunggahnya pada Selasa (5/10/2021).
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Sayangnya, ketika sampai di puskesmas ia justru diperlakukan kurang sopan oleh para nakes.
Mereka menyampaikan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke pasien.
"Ada beberapa bidan di situ, sekitar 3-5 orang semuanya tidak bermoral dan beretika, dan yang membiuat saya sangat marah adalah ketika mereka mengecek pembukaan bumil lalu mengatakan 'keputihannya banyak banget'," tulis wanita tersebut dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Jalanan Ditutup, Pria Ini Pede Nyelonong Masuk Kondangan demi Pergi ke Warung
"Lalu salah satu dari bidan tersebut ada yang menjawab 'IH JORSE' what?! Pantaskah seorang tenaga medis berbicara seperti ini?" lanjut wanita tersebut.
Lebih lanjut, ibu hamil tersebut seolah-olah dicap negatif oleh para bidan karena datang sendirian tanpa didampingi suami.
Lagi-lagi muncul perkataan bernada melecehkan dari salah seorang nakes yang memeriksa ibu hamil tersebut.
"Karena saudara saya sendiri, lalu langsung seperti di-judge kalau dia bukan wanita baik-baik," tulsinya.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya yang sedang mules-mules dan nangis-nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'Sudah berhubungan sama berapa cowok bu?', PANTASKAH?" lanjutnya.
Wanita tersebut mengaku memiliki sepotong video sebagai bukti. Ia bercerita tak bisa merekam lebih lama karena sempat diancam oleh satpam soal Undang-undang.
Berita Terkait
-
Beda Syarat DPR di Iran dan Indonesia, Viral Jadi Perbincangan Netizen
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Seorang Istri Diamuk Suami Gara-Gara Bukber Tak Izin dan Duduk Dekat Cowok
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan