SuaraBatam.id - Viral bidan hina ibu mau melahirkan dengan ucapan tak panas. Bahkan ditanya soal hubungan intim dengan banyak lelaki. Tuduhan itu membuat sang ibu hamil itu kesal bukan main. Bahkan sakit hati.
Kisah itu viral di media sosial dan terjadi di sebuah Puskesmas di Jakarta.
Video viral ini dibagikan ulang oleh akun-akun Instagram dan Twitter.
Kejadian itu diceritakan lewat sebuah video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok.
Salah satunya ialah akun Instagram @lets.talkandenjoy, yang mengunggahnya pada Selasa (5/10/2021).
Wanita pengunggah video itu bercerita bahwa saudaranya yang sedang hamil 9 bulan pergi ke puskesmas untuk periksa menjelang lahiran.
Sayangnya, ketika sampai di puskesmas ia justru diperlakukan kurang sopan oleh para nakes.
Mereka menyampaikan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke pasien.
"Ada beberapa bidan di situ, sekitar 3-5 orang semuanya tidak bermoral dan beretika, dan yang membiuat saya sangat marah adalah ketika mereka mengecek pembukaan bumil lalu mengatakan 'keputihannya banyak banget'," tulis wanita tersebut dalam video yang diunggah, dikutip suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Jalanan Ditutup, Pria Ini Pede Nyelonong Masuk Kondangan demi Pergi ke Warung
"Lalu salah satu dari bidan tersebut ada yang menjawab 'IH JORSE' what?! Pantaskah seorang tenaga medis berbicara seperti ini?" lanjut wanita tersebut.
Lebih lanjut, ibu hamil tersebut seolah-olah dicap negatif oleh para bidan karena datang sendirian tanpa didampingi suami.
Lagi-lagi muncul perkataan bernada melecehkan dari salah seorang nakes yang memeriksa ibu hamil tersebut.
"Karena saudara saya sendiri, lalu langsung seperti di-judge kalau dia bukan wanita baik-baik," tulsinya.
"Bidan tersebut bisa-bisanya menyerang saudara saya yang sedang mules-mules dan nangis-nangis merintih kesakitan dengan pertanyaan 'Sudah berhubungan sama berapa cowok bu?', PANTASKAH?" lanjutnya.
Wanita tersebut mengaku memiliki sepotong video sebagai bukti. Ia bercerita tak bisa merekam lebih lama karena sempat diancam oleh satpam soal Undang-undang.
Berita Terkait
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas