SuaraBatam.id - Pengamat penerbangan Alvin Lie pertanyakan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021, yang mengatur mengenai aturan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum, di masa pandemi Covid-19.
Hal ini terkait dengan tragedi Citilink, di mana seorang anak diduga membuka pelindung tuas pintu darurat maskapai Citilink QG 944, rute Jakarta-Batam yang mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (27/9/2021) sore kemarin.
"Aturannyakan jelas, saya dapat informasi bahwa anak tersebut berusia di bawah 12 tahun. Dalam SE 62/2021 bukankah anak dengan usia di bawah 12 tahun belum diizinkan berpergian dengan maskapai penerbangan," tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021).
Untuk itu, Alvin juga mempertanyakan mengenai pejabat ataupun instansi yang memberikan izin, bagi sang anak untuk dapat ikut dalam penerbangan tersebut.
Untuk diketahui, dalam SE 62/2021 mengatur mengenai persyaratan terbang di masa pandemi, di mana salah satunya adalah persyaratan vaksinasi minimal dosis 1, serta memiliki surat keterangan Swab PCR kurun waktu 1x24 jam.
"Sementara aturan Kemenkes saat ini, bagi anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan menerima vaksin. Jadi apakah aturan ini harus diubah, atau kalau memang masih relevan silahka ditegakkan," terangnya.
Alvin juga menyoroti bahwa penegakan SE 62/2021 mengenai aturan perjalanan menggunakan transportasi udara, belum sepenuhnya dapat ditegakkan, mengingat bahwa masih adanya ditemukan anak di bawah usia 12 tahun yang ikut dalam penerbangan.
Hal ini, menurutnya berpotensi membuat anak dapat terpapar Covid-19 selama perjalanan.
"Berbeda dengan orang dewasa, terutama yang sudah mendapatkan vaksin. Tentu imunitas nya lebih kuat. Aturan itu dibuat, guna menjaga agar anak kita tetap aman. Bukan sebagai langkah untuk melarang orang berpergian," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenhub Segera Investigasi Pesawat Citilink yang Mendarat Darurat karena Bocah
Kemudian yang menjadi perhatian dia adalah keberadaan penumpang yang duduk tepat di bagian pintu darurat.
Mengingat dalam aturan penerbangan bahwa penumpang yang diizinkan duduk di bagian tersebut, adalah pria yang memiliki kesehatan jasmani, mengingat agar dapat membantu dalam membuka pintu darurat yang memiliki bobot 25 kilogram.
Menurutnya penarikan pelindung tuas pintu darurat, tidak mungkin bisa dilakukan si anak dengan gampangnya.
"Belum lagi tempat duduk di bagian itu berbeda. Tidak bisa disandarkan seperti tempat duduk lain, sehingga sebenarnya membuat orang kurang nyaman, dan menurut saya tidak mungkin dapat langsung tertidur pulas selama perjalanan. Apalagi perjalanan juga masih sebentar, kalau tidak salah baru sekitar 30 menit setelah take off," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak