SuaraBatam.id - Pengamat penerbangan Alvin Lie pertanyakan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021, yang mengatur mengenai aturan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum, di masa pandemi Covid-19.
Hal ini terkait dengan tragedi Citilink, di mana seorang anak diduga membuka pelindung tuas pintu darurat maskapai Citilink QG 944, rute Jakarta-Batam yang mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (27/9/2021) sore kemarin.
"Aturannyakan jelas, saya dapat informasi bahwa anak tersebut berusia di bawah 12 tahun. Dalam SE 62/2021 bukankah anak dengan usia di bawah 12 tahun belum diizinkan berpergian dengan maskapai penerbangan," tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021).
Untuk itu, Alvin juga mempertanyakan mengenai pejabat ataupun instansi yang memberikan izin, bagi sang anak untuk dapat ikut dalam penerbangan tersebut.
Untuk diketahui, dalam SE 62/2021 mengatur mengenai persyaratan terbang di masa pandemi, di mana salah satunya adalah persyaratan vaksinasi minimal dosis 1, serta memiliki surat keterangan Swab PCR kurun waktu 1x24 jam.
"Sementara aturan Kemenkes saat ini, bagi anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan menerima vaksin. Jadi apakah aturan ini harus diubah, atau kalau memang masih relevan silahka ditegakkan," terangnya.
Alvin juga menyoroti bahwa penegakan SE 62/2021 mengenai aturan perjalanan menggunakan transportasi udara, belum sepenuhnya dapat ditegakkan, mengingat bahwa masih adanya ditemukan anak di bawah usia 12 tahun yang ikut dalam penerbangan.
Hal ini, menurutnya berpotensi membuat anak dapat terpapar Covid-19 selama perjalanan.
"Berbeda dengan orang dewasa, terutama yang sudah mendapatkan vaksin. Tentu imunitas nya lebih kuat. Aturan itu dibuat, guna menjaga agar anak kita tetap aman. Bukan sebagai langkah untuk melarang orang berpergian," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenhub Segera Investigasi Pesawat Citilink yang Mendarat Darurat karena Bocah
Kemudian yang menjadi perhatian dia adalah keberadaan penumpang yang duduk tepat di bagian pintu darurat.
Mengingat dalam aturan penerbangan bahwa penumpang yang diizinkan duduk di bagian tersebut, adalah pria yang memiliki kesehatan jasmani, mengingat agar dapat membantu dalam membuka pintu darurat yang memiliki bobot 25 kilogram.
Menurutnya penarikan pelindung tuas pintu darurat, tidak mungkin bisa dilakukan si anak dengan gampangnya.
"Belum lagi tempat duduk di bagian itu berbeda. Tidak bisa disandarkan seperti tempat duduk lain, sehingga sebenarnya membuat orang kurang nyaman, dan menurut saya tidak mungkin dapat langsung tertidur pulas selama perjalanan. Apalagi perjalanan juga masih sebentar, kalau tidak salah baru sekitar 30 menit setelah take off," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
RUPSLB Garuda Setujui Penyertaan Modal Danantara, Akan Digunakan Untuk Ini
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam