SuaraBatam.id - Penyanyi Anji Drive yang tersangkut kasus narkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut dilakukan secara virtual pada Rabu (22/9/2021).
Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada dua saksi yang dihadirkan di sidang tersebut. Pertama, petugas dari pihak polisi yang menangkap Anji. Satu lagi adalah saksi ahli dari pihak BNNP DKI Jakarta yang merekomendasikan Anji untuk direhabilitasi.
JPU awalnya ingin menghadirkan empat petugas yang menangkap Anji. Namun karena ada tugas lain, tiga petugas lainnya berhalangan.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi terkait penangkapan Anji. Seharusnya hari ini saksi yang hadir ada 4 orang (petugas polisi), hanya saja terkendala karena saksi sedang ada agenda penangkapan di luar kota," ungkap Alif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
"Saudara terdakwa apakah anda keberatan dengan keterangan saksi?" tanya hakim ke Anji. "Saya menerima yang mulia," jawab Anji.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (29/9/2021) depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberi pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat,
Sebelumnya Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja. JPU menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Sejak Ditangkap Polisi, Anji Menolak Didampingi Kuasa Hukum
Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja. Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran