SuaraBatam.id - Penyanyi Anji Drive yang tersangkut kasus narkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut dilakukan secara virtual pada Rabu (22/9/2021).
Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada dua saksi yang dihadirkan di sidang tersebut. Pertama, petugas dari pihak polisi yang menangkap Anji. Satu lagi adalah saksi ahli dari pihak BNNP DKI Jakarta yang merekomendasikan Anji untuk direhabilitasi.
JPU awalnya ingin menghadirkan empat petugas yang menangkap Anji. Namun karena ada tugas lain, tiga petugas lainnya berhalangan.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi terkait penangkapan Anji. Seharusnya hari ini saksi yang hadir ada 4 orang (petugas polisi), hanya saja terkendala karena saksi sedang ada agenda penangkapan di luar kota," ungkap Alif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
"Saudara terdakwa apakah anda keberatan dengan keterangan saksi?" tanya hakim ke Anji. "Saya menerima yang mulia," jawab Anji.
Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (29/9/2021) depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberi pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat,
Sebelumnya Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja. JPU menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Sejak Ditangkap Polisi, Anji Menolak Didampingi Kuasa Hukum
Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja. Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar