SuaraBatam.id - Museum Batam Raja Ali Haji sudah memenuhi standarisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah mendapatkan sertifikat tipe B.
Dilansir dari Disparbud Batam, Sertifikat museum ini ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Judi Wahjudin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan museum yang terletak di Dataran Engku Putri, Batam Center ini, sudah mengikuti standardisasi dan sosialisasi sesuai Pedoman Standardisasi Museum pada (20/4/2021) lalu.
"Dan sertifikat inilah hasilnya, berdasarkan standardisasi museum tahun 2021, Museum Batam sudah memenuhi standar kriteria tipe B," katanya, Minggu (19/9/2021).
Sertifikat ini, sambung dia, juga menandakan bahwa Museum Batam yang diresmikan (soft launching) pada 18 Desember 2020 lalu itu, telah memenuhi standar kelayakan menjadi destinasi wisata sejarah di Kota Batam.
Ardi melanjutkan, sebelum menjadi museum, bangunan ini merupakan bekas gedung astaka MTQ XXV tingkat nasional, yang disumbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Ardi mengaku terus mengenalkan Museum Batam Raja Ali Haji kepada masyarakat Kota Batam dan Kepri, agar museum ini makin dikenal luas masyarakat, sekaligus mengedukasi tentang sejarah wilayah ini sesuai koleksi yang ada di dalam museum.
Saat ini, tim dari Disbudpar Kota Batam juga terus mencari benda-benda bersejarah untuk dijadikan koleksi museum, sehingga terawat dan dikenal oleh generasi muda.
"Tim sudah menemukan beberapa koleksi benda yang bersejarah, salah satunya tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif, juga cerobong asap yang dibangun dari batu bata buatan Batam pada masa silam," terangnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Mayat di Pantai Batu Merah Batam: Pakai Jam Tangan, Kaos Hitam, Celana Pendek
Ke depan, Kepala Dinas berharap agar makin banyak koleksi benda di dalam museum. Ia juga meminta masyarakat maupun komunitas yang mengetahui atau menyimpan koleksi benda-benda peninggalan sejarah di Bumi Melayu Batam dan Kepri, untuk berkenan menyumbangkannya ke Museum Batam Raja Ali Haji.
"Tujuannya, agar benda-benda tersebut bisa dikenal luas oleh masyarakat, dan menjadi bahan edukasi bagi generasi muda kita nanti," jelasnya.
Sebagai informasi, Museum Batam Raja Ali Haji sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama 475 museum lainnya di Indonesia.
Isi dari museum ini menampilkan sejarah peradaban Batam mulai dari Batam sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, masa penjajahan Belanda dan Jepang, periode Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepri, Otorita Pertama, era BJ Habibie, Kota Administratif, kemudian masuk Sejarah Astaka, Khazanah Melayu, dan infrastruktur atau era pembangunan Batam sekarang.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Menekraf Resmikan GBTI, Museum Akulturasi Menyusuri Perjalanan Panjang Tionghoa di Indonesia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi