Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 21 September 2021 | 10:16 WIB
Musem Raja Ali Haji Batam (foto: seniberjalan.com)

SuaraBatam.id - Museum Batam Raja Ali Haji sudah memenuhi standarisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah mendapatkan sertifikat tipe B.

Dilansir dari Disparbud Batam, Sertifikat museum ini ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Judi Wahjudin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan museum yang terletak di Dataran Engku Putri, Batam Center ini, sudah mengikuti standardisasi dan sosialisasi sesuai Pedoman Standardisasi Museum pada (20/4/2021) lalu.

"Dan sertifikat inilah hasilnya, berdasarkan standardisasi museum tahun 2021, Museum Batam sudah memenuhi standar kriteria tipe B," katanya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga: Ciri-ciri Mayat di Pantai Batu Merah Batam: Pakai Jam Tangan, Kaos Hitam, Celana Pendek

Sertifikat ini, sambung dia, juga menandakan bahwa Museum Batam yang diresmikan (soft launching) pada 18 Desember 2020 lalu itu, telah memenuhi standar kelayakan menjadi destinasi wisata sejarah di Kota Batam.

Ardi melanjutkan, sebelum menjadi museum, bangunan ini merupakan bekas gedung astaka MTQ XXV tingkat nasional, yang disumbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Ardi mengaku terus mengenalkan Museum Batam Raja Ali Haji kepada masyarakat Kota Batam dan Kepri, agar museum ini makin dikenal luas masyarakat, sekaligus mengedukasi tentang sejarah wilayah ini sesuai koleksi yang ada di dalam museum.

Saat ini, tim dari Disbudpar Kota Batam juga terus mencari benda-benda bersejarah untuk dijadikan koleksi museum, sehingga terawat dan dikenal oleh generasi muda.

"Tim sudah menemukan beberapa koleksi benda yang bersejarah, salah satunya tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif, juga cerobong asap yang dibangun dari batu bata buatan Batam pada masa silam," terangnya.

Baca Juga: Geger! Mayat Tergeletak di Pinggir Pantai Batu Merah Batam Pagi Ini, Pakai Kaos Hitam

Ke depan, Kepala Dinas berharap agar makin banyak koleksi benda di dalam museum. Ia juga meminta masyarakat maupun komunitas yang mengetahui atau menyimpan koleksi benda-benda peninggalan sejarah di Bumi Melayu Batam dan Kepri, untuk berkenan menyumbangkannya ke Museum Batam Raja Ali Haji.

"Tujuannya, agar benda-benda tersebut bisa dikenal luas oleh masyarakat, dan menjadi bahan edukasi bagi generasi muda kita nanti," jelasnya.

Sebagai informasi, Museum Batam Raja Ali Haji sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama 475 museum lainnya di Indonesia.

Isi dari museum ini menampilkan sejarah peradaban Batam mulai dari Batam sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, masa penjajahan Belanda dan Jepang, periode Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepri, Otorita Pertama, era BJ Habibie, Kota Administratif, kemudian masuk Sejarah Astaka, Khazanah Melayu, dan infrastruktur atau era pembangunan Batam sekarang.

Load More