SuaraBatam.id - Museum Batam Raja Ali Haji sudah memenuhi standarisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah mendapatkan sertifikat tipe B.
Dilansir dari Disparbud Batam, Sertifikat museum ini ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Judi Wahjudin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan museum yang terletak di Dataran Engku Putri, Batam Center ini, sudah mengikuti standardisasi dan sosialisasi sesuai Pedoman Standardisasi Museum pada (20/4/2021) lalu.
"Dan sertifikat inilah hasilnya, berdasarkan standardisasi museum tahun 2021, Museum Batam sudah memenuhi standar kriteria tipe B," katanya, Minggu (19/9/2021).
Sertifikat ini, sambung dia, juga menandakan bahwa Museum Batam yang diresmikan (soft launching) pada 18 Desember 2020 lalu itu, telah memenuhi standar kelayakan menjadi destinasi wisata sejarah di Kota Batam.
Ardi melanjutkan, sebelum menjadi museum, bangunan ini merupakan bekas gedung astaka MTQ XXV tingkat nasional, yang disumbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Ardi mengaku terus mengenalkan Museum Batam Raja Ali Haji kepada masyarakat Kota Batam dan Kepri, agar museum ini makin dikenal luas masyarakat, sekaligus mengedukasi tentang sejarah wilayah ini sesuai koleksi yang ada di dalam museum.
Saat ini, tim dari Disbudpar Kota Batam juga terus mencari benda-benda bersejarah untuk dijadikan koleksi museum, sehingga terawat dan dikenal oleh generasi muda.
"Tim sudah menemukan beberapa koleksi benda yang bersejarah, salah satunya tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif, juga cerobong asap yang dibangun dari batu bata buatan Batam pada masa silam," terangnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Mayat di Pantai Batu Merah Batam: Pakai Jam Tangan, Kaos Hitam, Celana Pendek
Ke depan, Kepala Dinas berharap agar makin banyak koleksi benda di dalam museum. Ia juga meminta masyarakat maupun komunitas yang mengetahui atau menyimpan koleksi benda-benda peninggalan sejarah di Bumi Melayu Batam dan Kepri, untuk berkenan menyumbangkannya ke Museum Batam Raja Ali Haji.
"Tujuannya, agar benda-benda tersebut bisa dikenal luas oleh masyarakat, dan menjadi bahan edukasi bagi generasi muda kita nanti," jelasnya.
Sebagai informasi, Museum Batam Raja Ali Haji sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama 475 museum lainnya di Indonesia.
Isi dari museum ini menampilkan sejarah peradaban Batam mulai dari Batam sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, masa penjajahan Belanda dan Jepang, periode Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepri, Otorita Pertama, era BJ Habibie, Kota Administratif, kemudian masuk Sejarah Astaka, Khazanah Melayu, dan infrastruktur atau era pembangunan Batam sekarang.
Berita Terkait
-
PSSI Cetak Rekor MURI, Gelar Kursus untuk 3.000 Pelatih Sepak Bola dan Futsal
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia