SuaraBatam.id -
Untuk mengetahui apakah iPhone yang kamu gunakan asli atau palsu caranya adalah dengan cek IMEI iPhone.
Cek IMEI ini penting dilakukan untuk mengetahui smartphone-smartphone dari hasil blackmarket.
IMEI sendiri adalah International Mobile Equipment Identity alias nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah gawai.
Di Indonesia, nomor IMEI juga dijadikan acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut merupakan barang yang masuk lewat jalur resmi atau ilegal (BM).
Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel terindikasi merupakan barang ilegal alias blackmarket, dan berpotensi diblokir dari layanan seluler di Indonesia.
Setiap smartphone yang dijual di pasaran memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat. IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity, nomor unik untuk identifikasi.
Dengan kata lain ini adalah kode produksi yang membedakan perangkat satu dan lainnya.
Berikut cara cek IMEI iPhone yang dilansir dari HiTekno.com
- Cara Cek IMEI iPhone Periksa Bodi Belakang
Cara cek IMEI iPhone yang pertama ini sangat mudah kamu lakukan. Kamu tinggal cek bodi belakang iPhone yang akan kamu beli atau yang kamu miliki dan lihat IMEI-nya. Kamu bisa mengetahui iPhone tersebut resmi atau asli dengan melihat nomor IMEI tertera di body belakang handphone.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam 17 September 2021, Siap-siap Memasuki Musim Hujan
Jika di bagian bodi belakang iPhone tidak ada IMEI, besar kemungkinan barang tersebut palsu. iPhone yang memiliki IMEI di body belakang adalah iPhone 6s series sampai seri iPhone 12.
Namun, jika kamu memiliki seri iPhone 3G sampai dengan seri iPhone 6, IMEI terdapat di slot kartu SIM. Cara cek IMEI iPhone cukup buka slot kartu SIM dan cek IMEI yang ada tempat kartu SIM, nomor IMEI terukir di bagian belakangnya.
2. Cara Cek IMEI iPhone di Pengaturan
Pengaturan yang terdapat di HP iPhone memiliki fitur untuk mengecek IMEI. Kamu bisa melihat IMEI dengan membuka:
- Settings > General > About This iPhone
- Cara cek IMEI iPhone setelah itu, kamu dapat menemukan nomor identitas perangkat di kolom berjudul “IMEI.”
- Jika nomor IMEI yang keluar sama seperti yang tertera di kardus HP, maka bisa dipastikan iPhone tersebut adalah resmi.
3. Cara Cek IMEI iPhone dengan Kode USSD
Cara cek IMEI iPhone selanjutnya, kamu juga bisa mengecek IMEI dengan menekan kode USSD *#06# di aplikasi dialer untuk mengecek IMEI iPhone. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar iPhone.
Berita Terkait
-
Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar