Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 14 September 2021 | 14:28 WIB
Razia Balap Liar di Bintan, Belasan Remaja Dihukum Dorong Motor. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Aksi balap liar di Jalur Lintas Barat, Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan dirazia polisi. Sebanyak 16 sepeda motor telah diamankan, Minggu (12/9/2021).

Akibat aksi tersebut, polisi menghukum para remaja tersebut mendorong sepeda motornya dari lokasi kejadian sampai ke Pos Lantas Depan Pelabuhan Bulang Linggi.

"Motor yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan sudah kita tilang. Ini sebagai efek jera," ujar Kasatlantas Polres Bintan, AKP Kartijo, Senin (13/9/2021).

Kata dia, pihaknya sudah dapat laporan dua pekan sebelumnya dari warga. Aksi balap liar sering terjadi di lokasi itu dan kenakalan mereka meresahkan warga.

"Jadi kita lakukan pengintaian mulai dari Sabtu malam. Sampai Minggu dini hari kita dapati mereka balapan. Mulai dari pukul 01.00 WIB dini hari kita lakukan razia sampai dengan pukul 04.30 WIB. Hasilnya 16 motor bersama pengendaranya kita amankan," jelasnya.

Baca Juga: Seorang Laki-laki Tewas di Rawa-rawa, Polisi Batam Sebut karena Kecelakaan

Rata-rata pengendara yang diamankan dalam aksi balapan liar ini adalah berusia anak-anak atau pelajar. Untuk tahap pertama ini mereka diberikan edukasi dan perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kartijo meminta kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Terutama pada malam hari karena anak-anak tersebut bisa melakukan aksi balap liar berbahaya.

"Ngebut-ngebut di jalan raya itu selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengemudi kendaraan lainnya. Bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.

Load More