Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, dan juga Anggota Komisi III DPRD Batam berinisial AT, angkat bicara mengenai dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya itu, AT bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah korban dari tindakan yang dilaporkan oleh CP.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan nya ke media sosial," tegas AT yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
AT juga membantah adanya pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
Bahkan AT, juga mempertanyakan alasan dari CP, yang mengumbar mengenai hal tersebut menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," terangnya.
Untuk itu, saat ini AT mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ungkap AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman mengaku saat ini belum mengetahui mengenai tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.
Baca Juga: Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Minta Doa ke Keluarga
Dimana untuk saat ini, Aman yang merupakan anggota Komisi IV dari fraksi PKB, mengaku saat ini tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Saya sekarang lagi di luar kota mas, belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini," ujarnya.
Mengenai proses pelaporan yang dilakukan oleh CP, Aman menerangkan saat ini akan menunggu hasil keputusan, dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bagian umum Sekretariat DPRD Batam.
Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.
"Ada proses nya mas, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita," papar Aman.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi