
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, dan juga Anggota Komisi III DPRD Batam berinisial AT, angkat bicara mengenai dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya itu, AT bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah korban dari tindakan yang dilaporkan oleh CP.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan nya ke media sosial," tegas AT yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
AT juga membantah adanya pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
Baca Juga: Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Minta Doa ke Keluarga
Bahkan AT, juga mempertanyakan alasan dari CP, yang mengumbar mengenai hal tersebut menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," terangnya.
Untuk itu, saat ini AT mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ungkap AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman mengaku saat ini belum mengetahui mengenai tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.
Baca Juga: Viral Suami Jalan Bareng Selingkuhan Tepergok Istri Saat Penyekatan Jalan Tol, Panik Ga...
Dimana untuk saat ini, Aman yang merupakan anggota Komisi IV dari fraksi PKB, mengaku saat ini tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Saya sekarang lagi di luar kota mas, belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini," ujarnya.
Mengenai proses pelaporan yang dilakukan oleh CP, Aman menerangkan saat ini akan menunggu hasil keputusan, dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bagian umum Sekretariat DPRD Batam.
Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.
"Ada proses nya mas, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita," papar Aman.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!