Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, dan juga Anggota Komisi III DPRD Batam berinisial AT, angkat bicara mengenai dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya itu, AT bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah korban dari tindakan yang dilaporkan oleh CP.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan nya ke media sosial," tegas AT yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
AT juga membantah adanya pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
Bahkan AT, juga mempertanyakan alasan dari CP, yang mengumbar mengenai hal tersebut menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," terangnya.
Untuk itu, saat ini AT mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ungkap AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman mengaku saat ini belum mengetahui mengenai tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.
Baca Juga: Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Minta Doa ke Keluarga
Dimana untuk saat ini, Aman yang merupakan anggota Komisi IV dari fraksi PKB, mengaku saat ini tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Saya sekarang lagi di luar kota mas, belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini," ujarnya.
Mengenai proses pelaporan yang dilakukan oleh CP, Aman menerangkan saat ini akan menunggu hasil keputusan, dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bagian umum Sekretariat DPRD Batam.
Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.
"Ada proses nya mas, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita," papar Aman.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya