Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, dan juga Anggota Komisi III DPRD Batam berinisial AT, angkat bicara mengenai dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh wanita berinisial CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya itu, AT bahkan menyebutkan bahwa dirinya adalah korban dari tindakan yang dilaporkan oleh CP.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan nya ke media sosial," tegas AT yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
AT juga membantah adanya pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
Bahkan AT, juga mempertanyakan alasan dari CP, yang mengumbar mengenai hal tersebut menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," terangnya.
Untuk itu, saat ini AT mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ungkap AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman mengaku saat ini belum mengetahui mengenai tindakan pelaporan yang dilakukan oleh CP.
Baca Juga: Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Minta Doa ke Keluarga
Dimana untuk saat ini, Aman yang merupakan anggota Komisi IV dari fraksi PKB, mengaku saat ini tengah berada di luar kota dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Saya sekarang lagi di luar kota mas, belum kontrol laporan yang masuk ke BK hari ini," ujarnya.
Mengenai proses pelaporan yang dilakukan oleh CP, Aman menerangkan saat ini akan menunggu hasil keputusan, dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh bagian umum Sekretariat DPRD Batam.
Nantinya hasil pemeriksaan awal, akan diteruskan ke Ketua DPRD Batam, untuk kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan kepada terlapor.
"Ada proses nya mas, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kemudian kelengkapan barang bukti akan dilapor ke Ketua, baru ke kita," papar Aman.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026