SuaraBatam.id - Beberapa pengguna WhatsApp mungkin mengindari centang biru di WhatsApp, namun ternyata ada cara baca chat WhatsApp tanpa diketahui pengirim lho. Cara ini bisa dipraktekkan bagi para pengguna Android.
Fitur tanda centang biru di WhatsApp digunakan untuk memberi informasi ke pengirim apakah pesan yang dikirimkan sudah dibaca oleh penerima pesan.
Untuk beberapa kesempatan, centang biru di WhatsApp ini kerap kali menimbulkan konflik dan rasa bersalah satu dengan yang lainnya. Terlebih jika penerima pesan tidak buru-buru membaca pesan yang dikirimkan.
Khusus untuk pengguna Android, begini cara baca chat WhatsApp tanpa ketahuan pengirim. Wajib tahu untuk kamu yang ingin menghindari pesan dari seseorang ya.
Langkah pertama untuk pengguna Android, kamu hanya perlu mengaktifkan widget WhatsApp di home screen perangkat yang kamu gunakan.
Caranya adalah masuk ke menu Widget, lalu cari pilihan WhatsApp. Widget WhatsApp ini rupanya menunjukan sejumlah pesan yang belum kamu baca.
Tenang saja, jika membaca pesan dari laman Widget WhatsApp ini, tidak ada notifikasi pesan sudah terbaca yang akan diterima oleh pengirim pesan tersebut.
Untuk memilih membalas pesan yang dikirimkan ini, pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi WhatsApp seperti biasa.
Dapat dilakukan dengan mudah dan praktis, itu tadi cara baca chat WhatsApp tanpa ketahuan pengirim. Sebagai pengguna Android, jangan lupa untuk mengikuti cara-cara di atas ya.
Baca Juga: Cara Mudah Pindahkan Akun WA ke HP Baru
(Amelia Prisilia)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI