SuaraBatam.id - Seorang pria dari Korea Selatan mujur bukan kepalang. Ia menemukan uang senilai 130.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,37 miliar (kurs Rp 10.584) yang tersembunyi di bawah kulkas tua yang baru saja ia beli secara online.
Dikabarkan media Singapura, Mothership, setidaknya ada 2.200 tagihan senilai 110 juta won (130.000 dolar Singapura). pria itu menemukan uang tersebut usai membersihkan lemari es yang baru dibeli.
Namun, bukan menyimpannya, pria tersebut justru mendatangi kantor polisi untuk mengajukan laporan pada 6 Agustus.
Kepolisian lantas menyelidiki sumber uang tersebut dan sementara menahan uang tunai itu. Baik penjual maupun yang mengangkut lemari es akan diikutsertakan dalam penyelidikan.
Baca Juga: Terenyuh! Demi Bisa Ikut Sekolah Daring, Orang Tua di Magelang Beli HP, Uangnya Koin Semua
Salah seorang petugas kepolisian kepada MBC News menuturkan, kasus itu tidak masuk akal karena melibatkan sejumlah besar uang.
Sementara, situs berita Korea Selatan, Allkpop menulis bahwa Lost and Found Act negaranya mengharuskan uang tersebut diberikan kepada orang yang menemukannya jika pemiliknya tidak muncul dalam waktu enam bulan.
orang yang menemukan boleh memiliki temuannya jika sudah melalui enam bulan dengan membayar pajak 22% atas temuannya.
Jika pemilik uang itu ditemukan, si penemu akan mendapat ganti rugi antara lima sampai dua puluh persen. Namun, bila hal uang itu ditemukan berkaitan dengan kejahatan, maka uang itu akan masuk ke negara.
Baca Juga: Gaji Ludes Sebelum Akhir Bulan, Ini 5 Kesalahan Keuangan Milenial
Berita Terkait
-
Penangkapan Paulus Tannos Diharapkan Bisa Buka Kotak Pandora Kasus E-KTP
-
Paulus Tannos Ditangkap, Eks Penyidik KPK Tegaskan Singapura Bukan Tempat Aman untuk Koruptor Sembunyi
-
Tok! Kejaksaan Korsel Resmi Tetapkan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka: Didakwa Lakukan Pemberontakan
-
Pengen Cuan? Simak Caranya di Buku Sukses Mengubah Waktu Luang Menjadi Uang
-
Segini Uang Pensiun Desy Ratnasari sebagai Anggota DPR, Pantas Tak Mau Pria Bergaji Kecil
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
- Ketahui 11 Ciri-Ciri Skincare Mengandung Merkuri, Berkaca dari Kasus Mira Hayati
- Suzuki Thunder Terlahir Kembali, Kini Menjelma Jadi Motor Niaga
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Pilihan
-
Breaking News! Kevin Diks Resmi Gabung ke Borussia Monchengladbach
-
Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Beda Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 14 4G, Jangan sampai Salah!
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
-
Live di TikTok! Kebakaran di Jalan Jembatan 12 Pangkalpinang Gegerkan Warga
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI