SuaraBatam.id - Kisruh diplomat Nigeria dengan petugas Imigrasi Kemenkumham turut menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, Imigrasi sudah melakukan tugas sesuai SOP.
"Menurut saya, sebenarnya pihak Imigrasi hanya menjalankan tugas, mendapat laporan dari masyarakat, lalu mereka menindaklanjuti hal itu," kata Sahroni,
Sahroni menyakini petugas Imigrasi tersebut bekerja sesuai SOP. Menurutnya tidak mungkin mereka tiba-tiba melakukan tindak kekerasan termasuk pada warga negara asing (WNA) tanpa ada sebab.
Dia menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, para petugas sebenarnya telah meminta agar diplomat tersebut menunjukkan dokumen-dokumen tugasnya, namun WNA tersebut justru tidak kooperatif dan melawan petugas.
Baca Juga: Soal Wacana Rumah Dinas DPR di Kalibata Bakal Diambil Alih, Begini Kata Ketua BURT
"Sebenarnya kalau dikasih lihat saja sudah selesai. Namun diplomat tersebut justru tidak kooperatif dan malah melawan, hingga petugas Imigrasi mengalami luka-luka, ini sangat disesalkan," kata dia.
Ia juga menyampaikan, Indonesia merupakan negara hukum yang menghindari penggunaan kekerasan terutama pada petugas diplomatik dari negara sahabat yang bertugas secara resmi di Indonesia.
Pada sisi lain, menurut dia, sebagai diplomat, pihak yang bersangkutan juga pastinya tahu aturan diplomasi, dan tidak dengan memukul anggota yang sedang bertugas atau dengan memancing keributan dan membuat kegaduhan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantu verifikasi status diplomat Nigeria saat melakukan klarifikasi tuduhan kekerasan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," kata Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta
Ibnu menekankan, status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi pada saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban