SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam akan test Antigen massal dengan target satu Kelurahan untuk masing-masing Kecamatan di Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa pelaksanaan Antigen masal ini ditargetkan dapat terlaksana maksimal dua hari mendatang.
Mengenai dana yang akan digunakan dalam operasi Antigen masal di Kelurahan ini, Rudi juga menuturkan bahwa akan ditanggung oleh dana Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Karena saya juga Kepala BP Batam, maka anggaran akan dilihat terlebih dahulu. Apabila BP tidak bisa sendiri, akan dibagi dua dengan anggaran Pemko Batam," tegasnya di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021) siang.
Adanya antigen masal bagi warga Kelurahan ini, diungkapkan nya merupakan hasil evaluasi dari PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak, Senin (12/7/2021) lalu.
Walau mengaku efektif dalam menekan pergerakan masyarakat di area jalan dan lokasi keramaian.
Namun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di area Perumahan, menjadi salah satu poin penting yang harus segera ditanggulangi.
"Efektif menekan pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mereka yang berpindah di area perumahan, dan terpapar ini malah menjadi bertambah selama penyekatan berlangsung," pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan mengenai pemilihan Kelurahan yang akan di Antigen massal.
Baca Juga: Mayat Pria di Parit Belakang RS Awal Bros, Disebut Sempat Ingin Berobat
Kemudian bagi mereka yang dinyatakan reaktif atau positif, akan segera dibawa menuju lokasi penampungan yang telah disediakan oleh Pemko Batam.
"Saya sudah minta Sekda untuk mencari Rusun dan difokuskan menjadi lokasi karantina bagi mereka yang positif setelah di Antigen nanti," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi