SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam akan test Antigen massal dengan target satu Kelurahan untuk masing-masing Kecamatan di Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa pelaksanaan Antigen masal ini ditargetkan dapat terlaksana maksimal dua hari mendatang.
Mengenai dana yang akan digunakan dalam operasi Antigen masal di Kelurahan ini, Rudi juga menuturkan bahwa akan ditanggung oleh dana Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Karena saya juga Kepala BP Batam, maka anggaran akan dilihat terlebih dahulu. Apabila BP tidak bisa sendiri, akan dibagi dua dengan anggaran Pemko Batam," tegasnya di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021) siang.
Adanya antigen masal bagi warga Kelurahan ini, diungkapkan nya merupakan hasil evaluasi dari PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak, Senin (12/7/2021) lalu.
Walau mengaku efektif dalam menekan pergerakan masyarakat di area jalan dan lokasi keramaian.
Namun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di area Perumahan, menjadi salah satu poin penting yang harus segera ditanggulangi.
"Efektif menekan pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mereka yang berpindah di area perumahan, dan terpapar ini malah menjadi bertambah selama penyekatan berlangsung," pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan mengenai pemilihan Kelurahan yang akan di Antigen massal.
Baca Juga: Mayat Pria di Parit Belakang RS Awal Bros, Disebut Sempat Ingin Berobat
Kemudian bagi mereka yang dinyatakan reaktif atau positif, akan segera dibawa menuju lokasi penampungan yang telah disediakan oleh Pemko Batam.
"Saya sudah minta Sekda untuk mencari Rusun dan difokuskan menjadi lokasi karantina bagi mereka yang positif setelah di Antigen nanti," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina