SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam akan test Antigen massal dengan target satu Kelurahan untuk masing-masing Kecamatan di Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan bahwa pelaksanaan Antigen masal ini ditargetkan dapat terlaksana maksimal dua hari mendatang.
Mengenai dana yang akan digunakan dalam operasi Antigen masal di Kelurahan ini, Rudi juga menuturkan bahwa akan ditanggung oleh dana Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Karena saya juga Kepala BP Batam, maka anggaran akan dilihat terlebih dahulu. Apabila BP tidak bisa sendiri, akan dibagi dua dengan anggaran Pemko Batam," tegasnya di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021) siang.
Adanya antigen masal bagi warga Kelurahan ini, diungkapkan nya merupakan hasil evaluasi dari PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak, Senin (12/7/2021) lalu.
Walau mengaku efektif dalam menekan pergerakan masyarakat di area jalan dan lokasi keramaian.
Namun pertumbuhan pasien positif Covid-19 di area Perumahan, menjadi salah satu poin penting yang harus segera ditanggulangi.
"Efektif menekan pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Tapi mereka yang berpindah di area perumahan, dan terpapar ini malah menjadi bertambah selama penyekatan berlangsung," pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan mengenai pemilihan Kelurahan yang akan di Antigen massal.
Baca Juga: Mayat Pria di Parit Belakang RS Awal Bros, Disebut Sempat Ingin Berobat
Kemudian bagi mereka yang dinyatakan reaktif atau positif, akan segera dibawa menuju lokasi penampungan yang telah disediakan oleh Pemko Batam.
"Saya sudah minta Sekda untuk mencari Rusun dan difokuskan menjadi lokasi karantina bagi mereka yang positif setelah di Antigen nanti," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan