SuaraBatam.id - Polres Gorontalo terus mendalami motif yang mendasari AP menyebarkan video panas siswi SMK di media sosial Facebook. Sebelumnya, AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan sakit hati.
Ia mengaku sakit hati usai menyebut korban tidak lagi mencintai dirinya. Padahal, ia sudah hampir 7 bulan menjalin hubungan dengan korban.
Bahkan, saking dekatnya hubungan keduanya, AP mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
AP juga merekam adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih. Awalnya, ia ingin merekam untuk koleksi pribadi. Namun, karena curiga kekasih tidak lagi mencintai dirinya atau memiliki hubungan gelap di belakangnya, ia lantas berusaha mencari tahu penyebabnya.
Pemuda 19 tahun itu lantas dihujani rasa cemburu setelah tahu kekasihnya menjalin komunikasi dengan laki-laki lain. Hubungan keduanya kemudian mulai renggang hingga mereka bertengkar dan korban memutuskan untuk berpisah.
Namun, AP yang emosi kemudian membalas hal itu dengan menyebar foto dan video syur mereka berdua ke media sosial.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno kepada Gopos.id --jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Atas perbuatannya, AP diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.
Baca Juga: Larissa Chou Ngamuk ke Eks Mertua Umi Yuni: Ibu Yuni Hancurkan Hidup Saya Hari Ini
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Mesra Sama Celine Evangelista, Kalina: Bukan Lucu Buat Gue
-
Mengubur Derita
-
Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
-
Fakta Baru Gisel 5 Kali Hubungan Badan dengan Nobu, yang Tersebar Video 19 Detik
-
Gadis Tangerang Dibakar, Sang Ayah Ungkap Alasan Tolak Lamaran Pelaku
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin