SuaraBatam.id - Polres Gorontalo terus mendalami motif yang mendasari AP menyebarkan video panas siswi SMK di media sosial Facebook. Sebelumnya, AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan sakit hati.
Ia mengaku sakit hati usai menyebut korban tidak lagi mencintai dirinya. Padahal, ia sudah hampir 7 bulan menjalin hubungan dengan korban.
Bahkan, saking dekatnya hubungan keduanya, AP mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
AP juga merekam adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih. Awalnya, ia ingin merekam untuk koleksi pribadi. Namun, karena curiga kekasih tidak lagi mencintai dirinya atau memiliki hubungan gelap di belakangnya, ia lantas berusaha mencari tahu penyebabnya.
Pemuda 19 tahun itu lantas dihujani rasa cemburu setelah tahu kekasihnya menjalin komunikasi dengan laki-laki lain. Hubungan keduanya kemudian mulai renggang hingga mereka bertengkar dan korban memutuskan untuk berpisah.
Namun, AP yang emosi kemudian membalas hal itu dengan menyebar foto dan video syur mereka berdua ke media sosial.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno kepada Gopos.id --jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Atas perbuatannya, AP diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.
Baca Juga: Larissa Chou Ngamuk ke Eks Mertua Umi Yuni: Ibu Yuni Hancurkan Hidup Saya Hari Ini
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Mesra Sama Celine Evangelista, Kalina: Bukan Lucu Buat Gue
-
Mengubur Derita
-
Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
-
Fakta Baru Gisel 5 Kali Hubungan Badan dengan Nobu, yang Tersebar Video 19 Detik
-
Gadis Tangerang Dibakar, Sang Ayah Ungkap Alasan Tolak Lamaran Pelaku
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar