SuaraBatam.id - Polres Gorontalo terus mendalami motif yang mendasari AP menyebarkan video panas siswi SMK di media sosial Facebook. Sebelumnya, AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan sakit hati.
Ia mengaku sakit hati usai menyebut korban tidak lagi mencintai dirinya. Padahal, ia sudah hampir 7 bulan menjalin hubungan dengan korban.
Bahkan, saking dekatnya hubungan keduanya, AP mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.
AP juga merekam adegan ranjang dirinya bersama sang kekasih. Awalnya, ia ingin merekam untuk koleksi pribadi. Namun, karena curiga kekasih tidak lagi mencintai dirinya atau memiliki hubungan gelap di belakangnya, ia lantas berusaha mencari tahu penyebabnya.
Pemuda 19 tahun itu lantas dihujani rasa cemburu setelah tahu kekasihnya menjalin komunikasi dengan laki-laki lain. Hubungan keduanya kemudian mulai renggang hingga mereka bertengkar dan korban memutuskan untuk berpisah.
Namun, AP yang emosi kemudian membalas hal itu dengan menyebar foto dan video syur mereka berdua ke media sosial.
“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno kepada Gopos.id --jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021).
Atas perbuatannya, AP diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.
Baca Juga: Larissa Chou Ngamuk ke Eks Mertua Umi Yuni: Ibu Yuni Hancurkan Hidup Saya Hari Ini
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Mesra Sama Celine Evangelista, Kalina: Bukan Lucu Buat Gue
-
Mengubur Derita
-
Terungkap di Pengadilan, Gisel dan Nobu Berbuat Mesum Berkali-kali
-
Fakta Baru Gisel 5 Kali Hubungan Badan dengan Nobu, yang Tersebar Video 19 Detik
-
Gadis Tangerang Dibakar, Sang Ayah Ungkap Alasan Tolak Lamaran Pelaku
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi