
SuaraBatam.id - Dokter Lois Owien akhirnya minta maaf dan mengakui pernyataannya terkait wabah Covid-19 adalah opini tanpa riset yang jelas.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” ujar Dokter Lois Owien, Selasa (13/7/2021).
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, yang disampaikan dokter Lois adalah opini pribadi.
“Segala opini terduga yang terkait Covid diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet Uliandi.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
Ia juga menyebut, Lois sengaja membangun opini agar menyebarkan kabar tidak benar terkait wabah Covid-19. Salah satunya mengklaim kematian pasien bukanlah karena virus corona melainkan disebabkan interaksi obat yang dikonsumsi oleh pasien.
![dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri. [Terkini.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/13/61742-dr-lois-owien-digiring-ke-bareskrim-polri-terkiniid.jpg)
“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” ungkapnya, melansir Terkini.id --jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, diakui oleh Lois Owien, opini yang disampaikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Tapi ia memanfaatkan bias sehingga pernyataan tersebut dengan mudah tersebar di media sosial dan membuat gaduh di masyarakat.
Pihaknya juga menilai, produksi konten yang dilakukan Lois membuat masyarakat sulit memilah antara kebenaran dan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dampaknya, kata Slamet, pihaknya mengedepankan proses restorative justice atau keadilan restoratif agar permasalahan seperti ini tak terulang di masyarakat.
Baca Juga: Kisah Ustadz Abdul Somad Ngos-Ngosan Ngaku Sudah Siap Meninggal, sampai Tulis Surat Wasiat
“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ujar dia.
Kekinian, Lois Owien telah dibebaskan usai dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Manfaat Vaksinasi Lebih Besar dari Efek Samping, Yuk Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19
-
Wali Kota: 80 Persen Warga Pontianak Patuh Prokes di PPKM Darurat
-
Tepis Kabar Terpapar Covid-19, UAS: Senang Kalilah Orang Dengar Saya Sakit
-
Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?
-
Rabu Besok, Vaksinasi COVID-19 Anak Perdana di Tangerang Selatan, Kuota 1.000 Anak
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!