
SuaraBatam.id - Dokter Lois Owien akhirnya minta maaf dan mengakui pernyataannya terkait wabah Covid-19 adalah opini tanpa riset yang jelas.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” ujar Dokter Lois Owien, Selasa (13/7/2021).
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, yang disampaikan dokter Lois adalah opini pribadi.
“Segala opini terduga yang terkait Covid diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet Uliandi.
Ia juga menyebut, Lois sengaja membangun opini agar menyebarkan kabar tidak benar terkait wabah Covid-19. Salah satunya mengklaim kematian pasien bukanlah karena virus corona melainkan disebabkan interaksi obat yang dikonsumsi oleh pasien.
![dr Lois Owien digiring ke Bareskrim Polri. [Terkini.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/13/61742-dr-lois-owien-digiring-ke-bareskrim-polri-terkiniid.jpg)
“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” ungkapnya, melansir Terkini.id --jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, diakui oleh Lois Owien, opini yang disampaikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Tapi ia memanfaatkan bias sehingga pernyataan tersebut dengan mudah tersebar di media sosial dan membuat gaduh di masyarakat.
Pihaknya juga menilai, produksi konten yang dilakukan Lois membuat masyarakat sulit memilah antara kebenaran dan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dampaknya, kata Slamet, pihaknya mengedepankan proses restorative justice atau keadilan restoratif agar permasalahan seperti ini tak terulang di masyarakat.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ujar dia.
Kekinian, Lois Owien telah dibebaskan usai dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Manfaat Vaksinasi Lebih Besar dari Efek Samping, Yuk Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19
-
Wali Kota: 80 Persen Warga Pontianak Patuh Prokes di PPKM Darurat
-
Tepis Kabar Terpapar Covid-19, UAS: Senang Kalilah Orang Dengar Saya Sakit
-
Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?
-
Rabu Besok, Vaksinasi COVID-19 Anak Perdana di Tangerang Selatan, Kuota 1.000 Anak
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni Akhirnya Balik, Ibu Bocah yang Viral: Bukan Hak Kita!
-
5 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, Memori Besar Baterai Awet
-
Cara Membuat Foto Profil Brave Pink dan Hero Green yang Lagi Viral di Media Sosial
-
Diplomat RI Tewas Ditembak di Peru: Pemerintah Bilang Perampokan, Netizen Malah Bahas Konspirasi!
-
Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Terkini
-
Penyelundupan Sisik Trenggiling Senilai Rp 1,2 Miliar di Batam Digagalkan
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025