SuaraBatam.id - Dokter Lois Owien akhirnya minta maaf dan mengakui pernyataannya terkait wabah Covid-19 adalah opini tanpa riset yang jelas.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” ujar Dokter Lois Owien, Selasa (13/7/2021).
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, yang disampaikan dokter Lois adalah opini pribadi.
“Segala opini terduga yang terkait Covid diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet Uliandi.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
Ia juga menyebut, Lois sengaja membangun opini agar menyebarkan kabar tidak benar terkait wabah Covid-19. Salah satunya mengklaim kematian pasien bukanlah karena virus corona melainkan disebabkan interaksi obat yang dikonsumsi oleh pasien.
“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” ungkapnya, melansir Terkini.id --jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, diakui oleh Lois Owien, opini yang disampaikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Tapi ia memanfaatkan bias sehingga pernyataan tersebut dengan mudah tersebar di media sosial dan membuat gaduh di masyarakat.
Pihaknya juga menilai, produksi konten yang dilakukan Lois membuat masyarakat sulit memilah antara kebenaran dan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dampaknya, kata Slamet, pihaknya mengedepankan proses restorative justice atau keadilan restoratif agar permasalahan seperti ini tak terulang di masyarakat.
Baca Juga: Kisah Ustadz Abdul Somad Ngos-Ngosan Ngaku Sudah Siap Meninggal, sampai Tulis Surat Wasiat
“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ujar dia.
Kekinian, Lois Owien telah dibebaskan usai dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Tag
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!