SuaraBatam.id - Dokter Lois Owien akhirnya minta maaf dan mengakui pernyataannya terkait wabah Covid-19 adalah opini tanpa riset yang jelas.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan,” ujar Dokter Lois Owien, Selasa (13/7/2021).
Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, yang disampaikan dokter Lois adalah opini pribadi.
“Segala opini terduga yang terkait Covid diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet Uliandi.
Ia juga menyebut, Lois sengaja membangun opini agar menyebarkan kabar tidak benar terkait wabah Covid-19. Salah satunya mengklaim kematian pasien bukanlah karena virus corona melainkan disebabkan interaksi obat yang dikonsumsi oleh pasien.
“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” ungkapnya, melansir Terkini.id --jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, diakui oleh Lois Owien, opini yang disampaikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Tapi ia memanfaatkan bias sehingga pernyataan tersebut dengan mudah tersebar di media sosial dan membuat gaduh di masyarakat.
Pihaknya juga menilai, produksi konten yang dilakukan Lois membuat masyarakat sulit memilah antara kebenaran dan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Dampaknya, kata Slamet, pihaknya mengedepankan proses restorative justice atau keadilan restoratif agar permasalahan seperti ini tak terulang di masyarakat.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ujar dia.
Kekinian, Lois Owien telah dibebaskan usai dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Manfaat Vaksinasi Lebih Besar dari Efek Samping, Yuk Jangan Takut Disuntik Vaksin Covid-19
-
Wali Kota: 80 Persen Warga Pontianak Patuh Prokes di PPKM Darurat
-
Tepis Kabar Terpapar Covid-19, UAS: Senang Kalilah Orang Dengar Saya Sakit
-
Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?
-
Rabu Besok, Vaksinasi COVID-19 Anak Perdana di Tangerang Selatan, Kuota 1.000 Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang