SuaraBatam.id - Pelabuhan Domestik Sekupang harus menggukan kartu vaksin COVID-19. Sebab pemberlakuan surat vaksin untuk perjalanan keluar dari Kota Batam, Kepulauan Riau sudah berjalan.
Penumpang yang akan berangkat ke sejumlah daerah dalam wilayah Provinsi Kepri, diwajibkan untuk memiliki kartu vaksin.
Jika tidak ada sertifikat atau kartu vaksin, calon penumpang harus melakukan tes swab antigen dengan biaya Rp 150 ribu jika masih ingin berangkat.
Pemeriksaan di Pelabuhan Sekupang dilakukan di pintu masuk sebelum naik ke lantai dua untuk membeli tiket.
"Wajib ada kartu vaksin, kalau tidak ada harus tes antigen dulu," kata seorang petugas pemeriksaan di Pelabuhan Sekupang, Minggu (11/7/2021).
Petugas tersebut akan memeriksa kartu atau sertifikat vaksin calon penumpang untuk melakukan verifikasi.
Setelah itu, petugas akan meminta calon penumpang untuk memfoto data yang ada di handphone petugas, untuk diperlihatkan sebelum membeli tiket.
Namun, bagi yang belum vaksin karena alasan tertentu, dapat memperlihatkan surat keterangan dari dokter.
Tampak masih banyak calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi. Sehingga, mereka harus melakukan tes antigen agar dapat bepergian.
Baca Juga: Kebut Capaian Vaksinasi, Pemkot Jogja Luncurkan JSS
"Iya mas, belum vaksin. Nanti pas sampai di Balai mau vaksinnya," ucap seorang calon penumpang tujuan Karimun.
Berita Terkait
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital