SuaraBatam.id - Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang menangani pasien Covid-19 di Kepri saat ini disebut sudah mencapai 60,60 persen.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta pada wali kota dan bupati di wilayahnya untuk mengoptimalkan fasilitas tempat isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan-sedang.
"Sebagai upaya mengendalikan BOR, maka Kabupaten/Kota untuk dapat segera meningkatkan kapasitas tempat tidur (TT) perawatan Covid-19 di seluruh RS minimal 40 persen dari kapasitas TT RS dimaksud, terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021," kata Ansar dalam SE.
Untuk diketahui, saat ini, keterisian RS di Kota Tanjungpinang, BOR Covid-19 telah mencapai 88,52 persen dan masuk dalam kategori darurat. Sementara Batam sebesar 61,52 persen dan Bintan 75,12 persen.
Baca Juga: Plaza Balikpapan Kena Sanksi dari Satgas Covid-19, Begini Penjelasan Manajemen
Ansar juga meminta Pemkot dan Pemkab agar meningkatkan kapasitas tracing dan testing, dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) untuk kepentingan pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19.
Untuk daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas tes PCR, aka pemeriksaan PCR dapat diutamakan pada kasus dengan gejala berat atau pengambilan spesimen dari RS.
Angka Positivity Rate Provinsi Kepulauan Riau pada Juni 2021 tercatat sebesar 38,4 persen. Sesuai standar WHO, Positivity Rate harus ditekan hingga kurang dari 5%.
"Tingginya positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas Testing dan Tracing di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai upaya peningkatan kapasitas tracing, maka setiap 1 (satu) kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 (lima belas) kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya," tulis Ansar melansir Batamnews -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Klaim Fokus Atasi Covid dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI