SuaraBatam.id - Baru-baru ini, seorang pria 36 tahun ditembak mati usai mengancam bakal meledakkan bom dan tidak mau menyerahkan diri.
Pria asal Provinsi Sichuan itu ditembak mati di rumah kontrakannya di Kota Guangan saat hendak ditangkap akibat tindak pidana pencurian. Namun, saat akan ditangkap ia justru mengancam akan meledakkan rumah tersebut.
Dalam rilis pada Sabtu (26/6/2021), pria bermarga Ma itu diduga memegang alat kendali jarak jauh dan sudah meletakkan empat bahan peledak saat hendak ditangkap.
Bahkan, ia mengaku masih menyimpan belasan kilogram bahan peledak di rumah kontrakannya. Melansir dari GIExpat, pria itu ditembak mati usai usaha polisi membujuknya selama 16 jam gagal.
"Setelah dibujuk beberapa kali selama 16 jam, tersangka Ma tetap menolak dengan memegang remote-control dan berulang kali mengancam akan meledakkan bahan peledak," kata polisi, melansir Antara.
Sedikitnya tujuh unit bom rakitan ditemukan polisi dan dijinakkan setelah melalui penggeledahan selama hampir enam jam.
Berita Terkait
-
Warung Soto di Bantul Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Uang Tunai Raib Dibawa Kabur
-
Waduh! Ketagihan Main Game Online di Warnet, Dua Bocah Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid
-
Serangan Bom di Lahore Pakistan Tewaskan Empat Orang, Pelaku Belum Jelas
-
Sembunyi di Sumur, Pencuri di Masjid Sumbar Ditangkap
-
Polisi Sita Ratusan Bom Ikan Siap Pakai di Sulsel, 8 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar