SuaraBatam.id - Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Barelang, beserta Polsek jajaran di Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan operasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) sesuai dengan instruksi Presiden kepada Kapolri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil operasi yang dilakukan, Senin (14/6/2021) malam pihaknya berhasil mengamankan 31 pelaku bisnis parkir ilegal dari 26 titik di Kota Batam.
"Kita berhasil mengamankan para pelaku dari laporan masyarakat, dan beberapa postingan yang viral di media sosial," paparnya ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (15/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, Kepolisian menemukan fakta bahwa berbagai barang bukti yang turut diamankan merupakan pengadaan pribadi.
Mulai dari seragam petugas parkir, karcis, serta para tersangka ini juga diketahui tidak terdaftar sebagai petugas di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Keuntungan Bisnis Parkir Ilegal
Salah satu pelaku pungli bermodus parkir di kawasan Jembatan Barelang Batam, Kepulauan Riau mengaku hasil parkir harian di kawasan tersebut dibagi dua dengan pihak lain yang mengaku sebagai pengelola.
Dalam sehari pelaku bernama Zulkifli ini mengaku dapat mengantongi uang tunai sebesar Rp70 - 80 ribu, namun pada akhir pekan pihaknya mengaku dapat mengantongi uang hingga ratusan ribu.
"Uang hasil dibagi dua bang. Dari hasil bagi dua itu, aku bisa dapat sampai Rp100 ribu apalagi kalau di akhir pekan," paparnya saat di Polresta Barelang, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya
Saat melakukan tersebut, Zulkifli mengaku hanya bermodalkak karcis parkir yang didapatkan nya dari pihak pengelola.
Ia juga mengaku tidak tebang pilih, alias menarik uang parkir baik bagi pengendara yang hanya berhenti sebentar di atas Jembatan atau benar-benar berhenti.
"Jadi gak tebang pilih bang, walau cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraan nya tetap kami kutip. Untuk bukti kami kasih karcis yang udah dikasih ama pengelola," kata dia.
Namun, Zulkifli mengaku tidak mengetahui apakah pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat kawasan tersebut.
"Kenal sih bang, tapi hanya kenal karena aku ikut kerja ama dia aja. Ini aja udah tiga bulan kerja ama dia (pengelola)," terangnya.
Sebelumnya, Zulkifli sendiei berhasil diamankan beserta dengan 30 pelaku pungli lain dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran Polsek di 26 titik.
Berita Terkait
-
Praktek Pungli Pelabuhan Boom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000
-
Cerita Jembatan Barelang Jadi Lokasi Favorit Bunuh Diri dan Kepercayaan Warga Sekitar
-
Polda Jatim Gulung 67 Preman, Pungli Berkamuflase Karcis Parkir
-
Sejarah Jembatan Barelang: Dibangun Zaman Soeharto Hingga Dikaitkan Raja Melayu Riau
-
Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam