Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:08 WIB
31 Pelaku Pungli Parkir Ilegal Tiba di Mapolresta Barelang, Selasa (15/6/2021). [Suarabatam.id/Nando]

SuaraBatam.id - Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Barelang, beserta Polsek jajaran di Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan operasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) sesuai dengan instruksi Presiden kepada Kapolri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil operasi yang dilakukan, Senin (14/6/2021) malam pihaknya berhasil mengamankan 31 pelaku bisnis parkir ilegal dari 26 titik di Kota Batam.

"Kita berhasil mengamankan para pelaku dari laporan masyarakat, dan beberapa postingan yang viral di media sosial," paparnya ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (15/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, Kepolisian menemukan fakta bahwa berbagai barang bukti yang turut diamankan merupakan pengadaan pribadi.

Baca Juga: Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya

Mulai dari seragam petugas parkir, karcis, serta para tersangka ini juga diketahui tidak terdaftar sebagai petugas di Dinas Perhubungan Kota Batam.

Keuntungan Bisnis Parkir Ilegal

Salah satu pelaku pungli bermodus parkir di kawasan Jembatan Barelang Batam, Kepulauan Riau mengaku hasil parkir harian di kawasan tersebut dibagi dua dengan pihak lain yang mengaku sebagai pengelola.

Dalam sehari pelaku bernama Zulkifli ini mengaku dapat mengantongi uang tunai sebesar Rp70 - 80 ribu, namun pada akhir pekan pihaknya mengaku dapat mengantongi uang hingga ratusan ribu.

"Uang hasil dibagi dua bang. Dari hasil bagi dua itu, aku bisa dapat sampai Rp100 ribu apalagi kalau di akhir pekan," paparnya saat di Polresta Barelang, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Modus Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Duit Palakan dari Sopir Disimpan ke Botol Plastik

Saat melakukan tersebut, Zulkifli mengaku hanya bermodalkak karcis parkir yang didapatkan nya dari pihak pengelola.

Ia juga mengaku tidak tebang pilih, alias menarik uang parkir baik bagi pengendara yang hanya berhenti sebentar di atas Jembatan atau benar-benar berhenti.

"Jadi gak tebang pilih bang, walau cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraan nya tetap kami kutip. Untuk bukti kami kasih karcis yang udah dikasih ama pengelola," kata dia.

Namun, Zulkifli mengaku tidak mengetahui apakah pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat kawasan tersebut.

"Kenal sih bang, tapi hanya kenal karena aku ikut kerja ama dia aja. Ini aja udah tiga bulan kerja ama dia (pengelola)," terangnya.

Sebelumnya, Zulkifli sendiei berhasil diamankan beserta dengan 30 pelaku pungli lain dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran Polsek di 26 titik.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More