SuaraBatam.id - Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Barelang, beserta Polsek jajaran di Batam, Kepulauan Riau kembali melakukan operasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) sesuai dengan instruksi Presiden kepada Kapolri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil operasi yang dilakukan, Senin (14/6/2021) malam pihaknya berhasil mengamankan 31 pelaku bisnis parkir ilegal dari 26 titik di Kota Batam.
"Kita berhasil mengamankan para pelaku dari laporan masyarakat, dan beberapa postingan yang viral di media sosial," paparnya ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (15/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, Kepolisian menemukan fakta bahwa berbagai barang bukti yang turut diamankan merupakan pengadaan pribadi.
Mulai dari seragam petugas parkir, karcis, serta para tersangka ini juga diketahui tidak terdaftar sebagai petugas di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Keuntungan Bisnis Parkir Ilegal
Salah satu pelaku pungli bermodus parkir di kawasan Jembatan Barelang Batam, Kepulauan Riau mengaku hasil parkir harian di kawasan tersebut dibagi dua dengan pihak lain yang mengaku sebagai pengelola.
Dalam sehari pelaku bernama Zulkifli ini mengaku dapat mengantongi uang tunai sebesar Rp70 - 80 ribu, namun pada akhir pekan pihaknya mengaku dapat mengantongi uang hingga ratusan ribu.
"Uang hasil dibagi dua bang. Dari hasil bagi dua itu, aku bisa dapat sampai Rp100 ribu apalagi kalau di akhir pekan," paparnya saat di Polresta Barelang, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya
Saat melakukan tersebut, Zulkifli mengaku hanya bermodalkak karcis parkir yang didapatkan nya dari pihak pengelola.
Ia juga mengaku tidak tebang pilih, alias menarik uang parkir baik bagi pengendara yang hanya berhenti sebentar di atas Jembatan atau benar-benar berhenti.
"Jadi gak tebang pilih bang, walau cuma berhenti istirahat dan gak turun dari kendaraan nya tetap kami kutip. Untuk bukti kami kasih karcis yang udah dikasih ama pengelola," kata dia.
Namun, Zulkifli mengaku tidak mengetahui apakah pengelola yang dimaksud adalah oknum preman atau hanya warga setempat kawasan tersebut.
"Kenal sih bang, tapi hanya kenal karena aku ikut kerja ama dia aja. Ini aja udah tiga bulan kerja ama dia (pengelola)," terangnya.
Sebelumnya, Zulkifli sendiei berhasil diamankan beserta dengan 30 pelaku pungli lain dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan jajaran Polsek di 26 titik.
Berita Terkait
-
Praktek Pungli Pelabuhan Boom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000
-
Cerita Jembatan Barelang Jadi Lokasi Favorit Bunuh Diri dan Kepercayaan Warga Sekitar
-
Polda Jatim Gulung 67 Preman, Pungli Berkamuflase Karcis Parkir
-
Sejarah Jembatan Barelang: Dibangun Zaman Soeharto Hingga Dikaitkan Raja Melayu Riau
-
Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026