SuaraBatam.id - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra turut mengomentari sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mau hadir ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dan malah datang memenuhi undangan Ombudsman terkait kisruh tes wawasan kebangsaan.
"Perlakuan KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," kata dia di Jakarta, Senin.
Bahkan, kata dia, tidak hadirnya pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM turut dibela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia lantas dengan tegas memprotes tindakan Menpan RB. Azyumardi menilai akan menjadi sebuah masalah ketika pimpinan atau perwakilan KPK tidak mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM tetapi di sisi lain malah memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini jadi tanya juga. Mungkin lebih aman datang ke Ombudsman daripada ke Komnas HAM," katanya mengutip Antara.
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga kembali menegaskan sikap menolak tes wawasan kebangsaan sebagai syarat yang dijadikan ukuran alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tersebut sehingga mendorong Komnas HAM melihat hak-hak konstitusional warga yang bisa jadi dilanggar.
Ia berpandangan, jika persoalan yang terjadi di KPK terus dibiarkan termasuk oleh Presiden, kata dia, maka secara tidak langsung Presiden membiarkan kekacauan dalam sistem birokrasi.
Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM sendiri telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Banprov Indramayu, Penahanan Ade Barkah dan Siti Aisyah Ditambah 30 Hari
-
Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar
-
YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Andi Hamzah: Ada yang Janggal dalam Kasus Suap DPRD Sumut
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca