SuaraBatam.id - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra turut mengomentari sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mau hadir ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dan malah datang memenuhi undangan Ombudsman terkait kisruh tes wawasan kebangsaan.
"Perlakuan KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," kata dia di Jakarta, Senin.
Bahkan, kata dia, tidak hadirnya pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM turut dibela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia lantas dengan tegas memprotes tindakan Menpan RB. Azyumardi menilai akan menjadi sebuah masalah ketika pimpinan atau perwakilan KPK tidak mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM tetapi di sisi lain malah memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini jadi tanya juga. Mungkin lebih aman datang ke Ombudsman daripada ke Komnas HAM," katanya mengutip Antara.
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga kembali menegaskan sikap menolak tes wawasan kebangsaan sebagai syarat yang dijadikan ukuran alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tersebut sehingga mendorong Komnas HAM melihat hak-hak konstitusional warga yang bisa jadi dilanggar.
Ia berpandangan, jika persoalan yang terjadi di KPK terus dibiarkan termasuk oleh Presiden, kata dia, maka secara tidak langsung Presiden membiarkan kekacauan dalam sistem birokrasi.
Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM sendiri telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Banprov Indramayu, Penahanan Ade Barkah dan Siti Aisyah Ditambah 30 Hari
-
Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar
-
YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Andi Hamzah: Ada yang Janggal dalam Kasus Suap DPRD Sumut
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar