SuaraBatam.id - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra turut mengomentari sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mau hadir ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dan malah datang memenuhi undangan Ombudsman terkait kisruh tes wawasan kebangsaan.
"Perlakuan KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," kata dia di Jakarta, Senin.
Bahkan, kata dia, tidak hadirnya pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM turut dibela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ia lantas dengan tegas memprotes tindakan Menpan RB. Azyumardi menilai akan menjadi sebuah masalah ketika pimpinan atau perwakilan KPK tidak mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM tetapi di sisi lain malah memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini jadi tanya juga. Mungkin lebih aman datang ke Ombudsman daripada ke Komnas HAM," katanya mengutip Antara.
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga kembali menegaskan sikap menolak tes wawasan kebangsaan sebagai syarat yang dijadikan ukuran alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tersebut sehingga mendorong Komnas HAM melihat hak-hak konstitusional warga yang bisa jadi dilanggar.
Ia berpandangan, jika persoalan yang terjadi di KPK terus dibiarkan termasuk oleh Presiden, kata dia, maka secara tidak langsung Presiden membiarkan kekacauan dalam sistem birokrasi.
Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai.
Baca Juga: Sebut KPK Membangkang, Abdillah Toha: Apa Tak Sebaiknya Dirikan Negara Sendiri?
Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM sendiri telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Banprov Indramayu, Penahanan Ade Barkah dan Siti Aisyah Ditambah 30 Hari
-
Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Komnas HAM Minta Pandangan Guru Besar
-
YLBHI: TWK KPK Mirip Litsus Orde Baru
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Andi Hamzah: Ada yang Janggal dalam Kasus Suap DPRD Sumut
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam