Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 12 Juni 2021 | 20:33 WIB
Ilustrasi aksi penikaman/ penusukan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Tidak butuh waktu lama pihak Mapolsek Bengkong berhasil membekuk Anto yang merupakan pelaku penikaman pekerja gudang Timberindo Interior yang berada di Bengkong Telaga Indah Blok K2, Bengkong Sadai, Batam pada Sabtu (12/6/2021).

Pelaku penikaman diamankan tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban atas nama Zulpan itu diketahui merupakan mantan rekan kerja pelaku.

Sebelumnya dikabarkan, dari pengakuan salah satu saksi mata, sebelum penikaman tersebut sempat terjadi cek-cok diantara keduanya yang diduga dikarenakan masalah hutang.

Belakangan diketahui, pelaku yang kini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bengkong mengaku penikaman terjadi usai korban mengusir pelaku dari gudang.

Baca Juga: Tikam Leher Istri Usai Hubungan Seks, AAS Serahkan Diri ke Polisi

"Saya tidak senang dia (korban) mengusir saya dari sana," ujarnya lirih, Sabtu (12/6/2021) sore.

Dalam pengakuannya di hadapan petugas, pelaku bahkan mengaku tidak terima dengan nada kasar korban saat pengusiran tersebut terjadi. Pelaku mengaku masih bermukim di wilayah itu meski tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

"Saya tinggal disana walau udah gak kerja lagi disana," lanjutnya.

Emosi pelaku kemudian makin tersulut lantaran korban tidak hanya sekali melakukan hal itu terhadap pelaku.

"Saya kemudian ambil pisau, dan langsung tusuk dia di bagian dada," paparnya.

Baca Juga: Kronologi Suami Cekik dan Tusuk Istri Usai Berhubungan Intim di Batam

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More