SuaraBatam.id - Satu tersangka kembali diringkus Polres Tanjungpinang dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Tersangka baru yang diamankan tersebut berinisial El. Ia baru ditahan saat ini setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena sudah selesai dirawat di rumah sakit, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan dilakukan penahan. Pelaku itu berinisial EI," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, Sabtu (12/6/2021).
Meski begitu, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan mendalam mengenai penahanan El lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Untik kronologi nanti ya," ucapnya melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Dikabarkan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan ini yakni oknum Lurah Tanjungpinang berinisial Er dan oknum guru ngaji berinisial RZ.
Saat ini ketiga tersangka pencabulan anak di bawah umur sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
-
Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban
-
Diperkosa Saat Main Game Online oleh Teman Pria, Korban Kirim Pesan Minta Tolong ke Ayah
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar