SuaraBatam.id - Satu tersangka kembali diringkus Polres Tanjungpinang dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Tersangka baru yang diamankan tersebut berinisial El. Ia baru ditahan saat ini setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena sudah selesai dirawat di rumah sakit, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan dilakukan penahan. Pelaku itu berinisial EI," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, Sabtu (12/6/2021).
Meski begitu, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan mendalam mengenai penahanan El lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Untik kronologi nanti ya," ucapnya melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Dikabarkan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan ini yakni oknum Lurah Tanjungpinang berinisial Er dan oknum guru ngaji berinisial RZ.
Saat ini ketiga tersangka pencabulan anak di bawah umur sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
-
Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban
-
Diperkosa Saat Main Game Online oleh Teman Pria, Korban Kirim Pesan Minta Tolong ke Ayah
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen