SuaraBatam.id - Satu tersangka kembali diringkus Polres Tanjungpinang dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Tersangka baru yang diamankan tersebut berinisial El. Ia baru ditahan saat ini setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena sudah selesai dirawat di rumah sakit, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan dilakukan penahan. Pelaku itu berinisial EI," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, Sabtu (12/6/2021).
Meski begitu, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan mendalam mengenai penahanan El lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Untik kronologi nanti ya," ucapnya melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Dikabarkan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan dua orang tersangka dalam kasus pencabulan ini yakni oknum Lurah Tanjungpinang berinisial Er dan oknum guru ngaji berinisial RZ.
Saat ini ketiga tersangka pencabulan anak di bawah umur sudah mendekam di dalam jeruji besi Polres Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Terciduk Mesum di Kebun Sawit, Motor dan Pacar Korban Digondol Rampok
-
Pemerkosaan Karyawati Oleh 5 Pria, Polisi Tidak Temukan Foto Bugil Korban
-
Diperkosa Saat Main Game Online oleh Teman Pria, Korban Kirim Pesan Minta Tolong ke Ayah
-
Perkosaan Polwan di Afghanistan: Pintu Tertutup, Pakaian Saya Dirobek
-
Kakek 69 Tahun Perkosa Bocah Kelas 4 SD di Negara, Diburu Bapak Korban, Lari ke Pantai
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan