Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 08 Juni 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi PPDB. [Antara]

SuaraBatam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD dan SMP tahun ajaran 2021-2022 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bakal dibuka pada 28 Juni 2021 mendatang.

PPDB akan digelar secara daring atau online dan offline, merujuk pada tingkatan peserta didik dan hasil rapat bersama yang telah dilakukan.

"Pendaftaran dibuka tanggal 28 Juni, sesuai dengan hasil rapat," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Fajar Horison Abidin kepada Batamnews --jaringan Suara.com Selasa (8/6/2021).

Sementara untuk pendaftaran tingkat TK dan SD akan digelar secara offline. Sementara, untuk tingkat SMP sederajat dapat melakukan pendaftaran secara offline dan online melalui website siapppdb.com.

Baca Juga: Niat Anies Percanggih Website Malah Jadi Bumerang, Situs PPDB DKI Jadi Bermasalah

"Cara pendaftaran untuk tingkat TK dan SD melalui offline yakni hanya cukup mengirimkan foto kartu keluarga dan akta lahir melalui nomor WhatsApp sekolah yang ingin didaftar. Untuk SMP bisa dua cara, baik offline dan online," ujar Fajar.

Panitia juga wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat selama wabah.

Jaddwal daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima dilakukan pada 7- 9 Juli 2021.

Sistem dalam jalur pendaftaran akan di bagi 4 jalur antara lain jalur zonasi untuk SD sebesar 70 persen bagi SMP 50 persen. Jalur afirmasi sebesar 15 persen untuk keluarga pra sejahtera dan anak penyandang disabilitas.

Kemudian, jalur perpindahan orang tua sebesar 15 persen dengan persyaratan perpindahan terhitung minimal selama 1 tahhn pada masa pendaftaran dan jalur prestasi sisa kuota daya tampung sekolah.

Baca Juga: Tak Cuma Sulit Akses PPDB, Banyak Murid Salah Nama hingga KTP Ortu

Untuk daya tampung PPDB Kabupaten Karimun pada tahun 2021, yakni:

Daya tampung PAUD Negeri : 610 siswa
Daya tampung SD Negeri/Swasta : 4.821 siswa
Dayatampung SMP Negeri : 3.680 siswa
Dayatampung SMP Swasta : 704 siswa.

Load More