SuaraBatam.id - Pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 berinisial AP diamankan Polda Riau pada Jumat (4/6/2021). Tidak hanya bekerja sebagai calo tiket biasa, AP diketahui juga menerima jasa pembuatan surat bebas Covid-19 palsu.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut sudah membuat sebanyak 1.252 surat bebas Covid-19 palsu.
“Pelaku bermodalkan ada pemesan, langsung dibuat di komputernya kemudian diprint dan dijual seharga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per lembar,” kata dia.
Meski sudah menangkap AP, hingga kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih memburu tersangka lainnya yang juga terlibat dalam kasus pemalsuan surat bebas Covid-19.
“Kecurigaan kami ada keterlibatan pihak lain apakah sebagai kaki tangannya atau ada peran lainnya,” kata Teddy.
Kombes Teddy menambahkan, polisi saat ini sedang menyelidiki rekening bank pelaku, karena pelaku telah menjual sebanyak 1.252 surat bebas Covid-19 palsu.
“Tersangka ini bekerja sebagai calo tiket di bandara, jadi jika ada orang yang buru-buru dia bisa mencarikan tiket, pelaku juga menawari kepada calon penumpang untuk mengurus surat antigen,” kata dia, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Dalam pengakuannya kepada polisi. tersangka mengaku kerap dimintai tolong untuk membuat surat bebas Covid-19 dari calon penumpang secara instan.
“Karena banyak yang meminta calon penumpang, tujuannya untuk syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat tanpa dilakukan tes terhadap penumpang tersebut,” ujarnya saat diperiksa di Mapolda Riau.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Otak Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Kasipenkum Kejati Riau
Berita Terkait
-
Heboh Penampakan Buaya Mangsa Kambing di Indragiri Hilir
-
5.008 Calon Jamaah Haji Riau Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
-
Surat Bebas Covid-19 Palsu Dijual Rp 50 Ribu hingga Rp 200 Ribu
-
Terungkap, Sudah Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu Terjual di Pekanbaru
-
Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru Ditangkap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan