SuaraBatam.id - Sebuah rekaman video halal bihalal perangkat kecamatan beberapa saat lalu viral di media sosial. Pasalnya, dalam video itu nampak seorang biduan bergoyang erotis.
Halal bihalal yang diduga diadakan oleh seorang camat di Sukoharjo itu lantas memancing beragam respon dari banyak pihak.
Kekinian, camat yang kedapatan mengundang biduan goyang erotis itu dipecat dari jabatannya karena dianggap melanggar prokes sekaligus tidak mencerminkan sikap pemerintah.
Pencopotan tersebut juga sebagai bentuk ketegasan dari Bupati Sukoharjo. Melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), acara halal bihalal yang mengundang penyanyi seksi tersebut digelar oleh camat dan PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani tidak butuh waktu lama untuk mencopot Plt camat tersebut dari jabatannya karena dianggap sebagai tindakan tak pantas.
Pencopotan itu tidak hanya menindaklanjuti adanya penyanyi erotis, tetapi juga pelangaran SE Pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19.
Bupati Etik Suryani yang didampingi oleh Wakil Bupati Agus Santosa mengungkapkan, Camat Sukoharjo, yakni Havid Danang, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam yang merupakan jabatannya sebelumnya.
“Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo,” tutur Bupati Etik pada Senin (24/5/2021).
Bupati Etik menambahkan bahwa perilaku Camat Sukoharjo dianggap melanggar SE bupati karena menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Bocah Hobi Cuci Piring Hingga Cuci Baju, Dilarang Emak Malah Nangis
“Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin,” tegas Etik.
Ia menambahkan, agar seluruh perangkat dan ASN yang ada di Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dalam menerapkan keputusan pemerintah.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Bupati Agus Santosa juga menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah tersebut merupakan bentuk dari tindak ketegasan.
“Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin,” paparnya.
“Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Nyesek! Datangi Nikahan Mantan, Wanita Ini Nangis Peluk Ex Calon Ibu Mertua di Pelaminan
-
Gegara Persoalan Cuci Tangan, Driver Ojol Dipukul Satpam di Tangerang
-
Detik-detik Pengantin Pria Lompat dari Lantai 7 Hotel di Manado, Tewas di Hari Pernikahan
-
Pakai Helm Rice Cooker Lengkap dengan Centong, Pemotor Ini Diamankan Polisi
-
Viral, Nugget Bentuk Karakter Among Us Dijual Capai Rp 19 Juta!
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026