SuaraBatam.id - Sebuah rekaman video halal bihalal perangkat kecamatan beberapa saat lalu viral di media sosial. Pasalnya, dalam video itu nampak seorang biduan bergoyang erotis.
Halal bihalal yang diduga diadakan oleh seorang camat di Sukoharjo itu lantas memancing beragam respon dari banyak pihak.
Kekinian, camat yang kedapatan mengundang biduan goyang erotis itu dipecat dari jabatannya karena dianggap melanggar prokes sekaligus tidak mencerminkan sikap pemerintah.
Pencopotan tersebut juga sebagai bentuk ketegasan dari Bupati Sukoharjo. Melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), acara halal bihalal yang mengundang penyanyi seksi tersebut digelar oleh camat dan PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani tidak butuh waktu lama untuk mencopot Plt camat tersebut dari jabatannya karena dianggap sebagai tindakan tak pantas.
Pencopotan itu tidak hanya menindaklanjuti adanya penyanyi erotis, tetapi juga pelangaran SE Pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19.
Bupati Etik Suryani yang didampingi oleh Wakil Bupati Agus Santosa mengungkapkan, Camat Sukoharjo, yakni Havid Danang, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam yang merupakan jabatannya sebelumnya.
“Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo,” tutur Bupati Etik pada Senin (24/5/2021).
Bupati Etik menambahkan bahwa perilaku Camat Sukoharjo dianggap melanggar SE bupati karena menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Bocah Hobi Cuci Piring Hingga Cuci Baju, Dilarang Emak Malah Nangis
“Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin,” tegas Etik.
Ia menambahkan, agar seluruh perangkat dan ASN yang ada di Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dalam menerapkan keputusan pemerintah.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Bupati Agus Santosa juga menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah tersebut merupakan bentuk dari tindak ketegasan.
“Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin,” paparnya.
“Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Nyesek! Datangi Nikahan Mantan, Wanita Ini Nangis Peluk Ex Calon Ibu Mertua di Pelaminan
-
Gegara Persoalan Cuci Tangan, Driver Ojol Dipukul Satpam di Tangerang
-
Detik-detik Pengantin Pria Lompat dari Lantai 7 Hotel di Manado, Tewas di Hari Pernikahan
-
Pakai Helm Rice Cooker Lengkap dengan Centong, Pemotor Ini Diamankan Polisi
-
Viral, Nugget Bentuk Karakter Among Us Dijual Capai Rp 19 Juta!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu