SuaraBatam.id - Sebuah rekaman video halal bihalal perangkat kecamatan beberapa saat lalu viral di media sosial. Pasalnya, dalam video itu nampak seorang biduan bergoyang erotis.
Halal bihalal yang diduga diadakan oleh seorang camat di Sukoharjo itu lantas memancing beragam respon dari banyak pihak.
Kekinian, camat yang kedapatan mengundang biduan goyang erotis itu dipecat dari jabatannya karena dianggap melanggar prokes sekaligus tidak mencerminkan sikap pemerintah.
Pencopotan tersebut juga sebagai bentuk ketegasan dari Bupati Sukoharjo. Melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), acara halal bihalal yang mengundang penyanyi seksi tersebut digelar oleh camat dan PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani tidak butuh waktu lama untuk mencopot Plt camat tersebut dari jabatannya karena dianggap sebagai tindakan tak pantas.
Pencopotan itu tidak hanya menindaklanjuti adanya penyanyi erotis, tetapi juga pelangaran SE Pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19.
Bupati Etik Suryani yang didampingi oleh Wakil Bupati Agus Santosa mengungkapkan, Camat Sukoharjo, yakni Havid Danang, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam yang merupakan jabatannya sebelumnya.
“Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo,” tutur Bupati Etik pada Senin (24/5/2021).
Bupati Etik menambahkan bahwa perilaku Camat Sukoharjo dianggap melanggar SE bupati karena menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Bocah Hobi Cuci Piring Hingga Cuci Baju, Dilarang Emak Malah Nangis
“Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin,” tegas Etik.
Ia menambahkan, agar seluruh perangkat dan ASN yang ada di Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dalam menerapkan keputusan pemerintah.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Bupati Agus Santosa juga menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah tersebut merupakan bentuk dari tindak ketegasan.
“Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin,” paparnya.
“Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Nyesek! Datangi Nikahan Mantan, Wanita Ini Nangis Peluk Ex Calon Ibu Mertua di Pelaminan
-
Gegara Persoalan Cuci Tangan, Driver Ojol Dipukul Satpam di Tangerang
-
Detik-detik Pengantin Pria Lompat dari Lantai 7 Hotel di Manado, Tewas di Hari Pernikahan
-
Pakai Helm Rice Cooker Lengkap dengan Centong, Pemotor Ini Diamankan Polisi
-
Viral, Nugget Bentuk Karakter Among Us Dijual Capai Rp 19 Juta!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk