SuaraBatam.id - Sebuah rekaman video halal bihalal perangkat kecamatan beberapa saat lalu viral di media sosial. Pasalnya, dalam video itu nampak seorang biduan bergoyang erotis.
Halal bihalal yang diduga diadakan oleh seorang camat di Sukoharjo itu lantas memancing beragam respon dari banyak pihak.
Kekinian, camat yang kedapatan mengundang biduan goyang erotis itu dipecat dari jabatannya karena dianggap melanggar prokes sekaligus tidak mencerminkan sikap pemerintah.
Pencopotan tersebut juga sebagai bentuk ketegasan dari Bupati Sukoharjo. Melansir Terkini.id (jaringan Suara.com), acara halal bihalal yang mengundang penyanyi seksi tersebut digelar oleh camat dan PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani tidak butuh waktu lama untuk mencopot Plt camat tersebut dari jabatannya karena dianggap sebagai tindakan tak pantas.
Pencopotan itu tidak hanya menindaklanjuti adanya penyanyi erotis, tetapi juga pelangaran SE Pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19.
Bupati Etik Suryani yang didampingi oleh Wakil Bupati Agus Santosa mengungkapkan, Camat Sukoharjo, yakni Havid Danang, dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam yang merupakan jabatannya sebelumnya.
“Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas, yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo,” tutur Bupati Etik pada Senin (24/5/2021).
Bupati Etik menambahkan bahwa perilaku Camat Sukoharjo dianggap melanggar SE bupati karena menjadi sorotan berbagai pihak.
Baca Juga: Viral Bocah Hobi Cuci Piring Hingga Cuci Baju, Dilarang Emak Malah Nangis
“Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin,” tegas Etik.
Ia menambahkan, agar seluruh perangkat dan ASN yang ada di Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dalam menerapkan keputusan pemerintah.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Bupati Agus Santosa juga menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah tersebut merupakan bentuk dari tindak ketegasan.
“Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin,” paparnya.
“Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Nyesek! Datangi Nikahan Mantan, Wanita Ini Nangis Peluk Ex Calon Ibu Mertua di Pelaminan
-
Gegara Persoalan Cuci Tangan, Driver Ojol Dipukul Satpam di Tangerang
-
Detik-detik Pengantin Pria Lompat dari Lantai 7 Hotel di Manado, Tewas di Hari Pernikahan
-
Pakai Helm Rice Cooker Lengkap dengan Centong, Pemotor Ini Diamankan Polisi
-
Viral, Nugget Bentuk Karakter Among Us Dijual Capai Rp 19 Juta!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga