SuaraBatam.id - Penggorok PSK di Hotel Holie Batam ternyata seorang anak PNS di Pemerintah Kota Batam. Namanya Heru Arnandi, berusia 23 tahun.
Heru Arnandi gorok leher PSK D (27), Senin (17/5/2021) malam hingga kritis.
Ayah Heru Arnandi berinsial E (53) mengaku jika anaknya sosok yang pendiam.
"Dia (Heru) anak yang pendiam di rumah, saya terkejut anak saya melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini, bahkan mengaku bahwa anaknya tersebut sudah memiliki pasangan.
Sehingga, tidak menyangka bahwa anaknya menyewa jasa dari wanita penghibur.
Bahkan, sang kekasih langsung mendatangi kediaman mereka, guna mengkonfirmasi mengenai pemberitaan media massa mengenai peristiwa itu.
"Anak saya itu sudah punya pacar, dia lihat pemberitaan media massa dan media sosial tentang Heru, dan langsung datang ke rumah untuk memastikan," ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka telah meminjam uang sebesar Rp 500 ribu, guna membayar jasa dari korban yang dikenal dari aplikasi MiChat.
Baca Juga: Mantan DPRD Batam Jurado Meninggal Dunia, Sempat Muntah Darah dan Jatuh
"Dari chat di handphone, tersangka pinjam uang kepada teman nya untuk bayar jasa dari korban," paparnya, Rabu (19/5/2021) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Mengenai motif dari tersangka, pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi dikarenakan belum mendapat kesaksian dari korban.
Korban sendiri, saat ini masih dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
"Karena tersangka mengatakan hanya ingin membela diri. Kita belum bisa minta keterangan korban, karena masih dalam perawatan dan belum bisa diajak komunikasi," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen