SuaraBatam.id - Pemkab Karimun masih memiliki hutang paket pengerjaan 400 proyek tunda bayar senilai Rp55 milyar. Nilai tersebut merupakan pengerjaan Tahun Anggaran 2020.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Ady Hermawan. Ia berharap utang yang belum dibayarkan tersebut bisa dilunasi tahun ini.
"Sampai sekarang belum teralisasi pembayarannya. Makanya kami minta kepada Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun, agar segera melakukan pembayaran, harusnya dibayarkan tahun 2021 ini," ujar Ady, Kamis (22/4/2021).
Tidak hanya itu, ia berharap adanya audit dan review oleh Inspektorat sebelum adanya pembayaran.
"Tapi sampai saat ini review dan audit oleh Inspektorat belum mencapai 50 persen, padahal langkah pembayaran berawal dari campur tangan Inspektorat," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, kondisi keuangan yang dipersiapkan untuk membayar utang 400 lebih paket pengerjaan, baru tersedia senilai Rp35 Miliar dari yang dibutuhkan Rp 55 Miliar. Sementara, Rp20 milyar sisanya akan dibayar Pemkab secara bertahap.
"Seluruh berkas yang siap semuanya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu disampaikan ke Inspektorat, untuk dilaksanakan review, itu aturannya. Ke 400 lebih paket ini sudah dikerjakan semua dan tinggal dibayarkan," kata Ady.
Tunda bayar ini dikatakannya karena pemerintah pusat tidak melakukan transfer anggaran sebesar 100 persen, termasuk Pemprov Kepri yang juga tidak memberikan transfer full 100 persen.
"Provinsi itu hanya 67 persen, dan pusat pun demikian, sehingga terjadi tunda bayar," ucapnya.
Baca Juga: Proyek Siluman Pemprov Sulsel Terbongkar, ACC : Mafia Proyek Bermain
Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun Muhammad Firmansyah mengaku menerima data yang disampaikan Pansus DPRD Kabupaten Karimun.
"Pemkab Karimun terbuka dalam konteks meneruskan rekomenasi DPRD, ada poin-poin yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sedih Lihat Kakak Bersaksi di Pengadilan, Mustafa Ajukan Permintaan Ini
-
Proyek Transmigrasi Miliaran Rupiah di Pasangkayu Mangkrak
-
Suzuki Sukses Dongkrak Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19
-
Ini Lokasi 4 Proyek Siluman Pemprov Sulsel, Jumlahnya Rp 62,5 Miliar
-
Proyek Siluman Pemprov Sulsel Terbongkar, ACC : Mafia Proyek Bermain
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi