SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,68 triliun untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat setempat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Uang itu untuk keperluan lebaran.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,17 triliun.
"Bersinergi dengan perbankan, KPwBI Kepri berupaya berikan layanan untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat, dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," kata Musni di Batam, Minggu (18/4/2021).
Penukaran uang bisa dilakukan di 114 lokasi penukaran, di Batam sebanyak 51 lokasi, di Tanjungpinang 27 lokasi, di Tanjungbalai Karimun 11 lokasi, dan di Natuna lima lokasi.
Penukaran bisa dilaksanakan mulai 26 April hingga 11 Mei 2021.
Ia menyampaikan, perbankan diminta untuk melayani penukaran kepada nasabah dan atau masyarakat di setiap hari kerja dengan jumlah penukar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
BI membatasi penukaran per orang, yaitu paling banyak Rp3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sampai dengan Rp1.000 dengan maksimum satu pak.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perbankan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, dan menghindari kerumunan saat melayani penukaran uang.
Bank juga diminta melengkapi sarana kesehatan, menggunakan masker dan menyediakan publikasi edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 di area layanan kas dan mesin ATM.
Baca Juga: Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut
Ia menyampaikan, selain pecahan biasa, BI Kepri juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI di kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id, menggunakan satu KTP untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 tahun RI setiap hari, dan dapat diulang pada hari berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Utang Luar Negeri Indonesia Terus Bengkak, Tembus Rp8.093 Triliun
-
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online
-
BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia