SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,68 triliun untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat setempat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Uang itu untuk keperluan lebaran.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,17 triliun.
"Bersinergi dengan perbankan, KPwBI Kepri berupaya berikan layanan untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat, dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," kata Musni di Batam, Minggu (18/4/2021).
Penukaran uang bisa dilakukan di 114 lokasi penukaran, di Batam sebanyak 51 lokasi, di Tanjungpinang 27 lokasi, di Tanjungbalai Karimun 11 lokasi, dan di Natuna lima lokasi.
Penukaran bisa dilaksanakan mulai 26 April hingga 11 Mei 2021.
Ia menyampaikan, perbankan diminta untuk melayani penukaran kepada nasabah dan atau masyarakat di setiap hari kerja dengan jumlah penukar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
BI membatasi penukaran per orang, yaitu paling banyak Rp3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sampai dengan Rp1.000 dengan maksimum satu pak.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perbankan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, dan menghindari kerumunan saat melayani penukaran uang.
Bank juga diminta melengkapi sarana kesehatan, menggunakan masker dan menyediakan publikasi edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 di area layanan kas dan mesin ATM.
Baca Juga: Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut
Ia menyampaikan, selain pecahan biasa, BI Kepri juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI di kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id, menggunakan satu KTP untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 tahun RI setiap hari, dan dapat diulang pada hari berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Investor Asing Bawa Kabur Dananya Rp 7,71 T dari RI di Minggu Kedua Januari
-
7 Sepatu yang Cocok untuk Gamis Lebaran, Bikin Penampilan Makin Kece
-
Warna Ash Blue Seperti Apa? Cek Ide Padu Padan Spesial Tren Baju Lebaran 2026
-
4 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan
-
Viral! Ini Dia Gamis Bini Orang yang Diburu Ibu-Ibu di Tanah Abang, Jadi Tren Baju Lebaran 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar