SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,68 triliun untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat setempat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Uang itu untuk keperluan lebaran.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,17 triliun.
"Bersinergi dengan perbankan, KPwBI Kepri berupaya berikan layanan untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat, dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," kata Musni di Batam, Minggu (18/4/2021).
Penukaran uang bisa dilakukan di 114 lokasi penukaran, di Batam sebanyak 51 lokasi, di Tanjungpinang 27 lokasi, di Tanjungbalai Karimun 11 lokasi, dan di Natuna lima lokasi.
Penukaran bisa dilaksanakan mulai 26 April hingga 11 Mei 2021.
Ia menyampaikan, perbankan diminta untuk melayani penukaran kepada nasabah dan atau masyarakat di setiap hari kerja dengan jumlah penukar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
BI membatasi penukaran per orang, yaitu paling banyak Rp3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sampai dengan Rp1.000 dengan maksimum satu pak.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perbankan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, dan menghindari kerumunan saat melayani penukaran uang.
Bank juga diminta melengkapi sarana kesehatan, menggunakan masker dan menyediakan publikasi edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 di area layanan kas dan mesin ATM.
Baca Juga: Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut
Ia menyampaikan, selain pecahan biasa, BI Kepri juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI di kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id, menggunakan satu KTP untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 tahun RI setiap hari, dan dapat diulang pada hari berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen