SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,68 triliun untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat setempat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Uang itu untuk keperluan lebaran.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,17 triliun.
"Bersinergi dengan perbankan, KPwBI Kepri berupaya berikan layanan untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat, dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," kata Musni di Batam, Minggu (18/4/2021).
Penukaran uang bisa dilakukan di 114 lokasi penukaran, di Batam sebanyak 51 lokasi, di Tanjungpinang 27 lokasi, di Tanjungbalai Karimun 11 lokasi, dan di Natuna lima lokasi.
Penukaran bisa dilaksanakan mulai 26 April hingga 11 Mei 2021.
Ia menyampaikan, perbankan diminta untuk melayani penukaran kepada nasabah dan atau masyarakat di setiap hari kerja dengan jumlah penukar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
BI membatasi penukaran per orang, yaitu paling banyak Rp3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sampai dengan Rp1.000 dengan maksimum satu pak.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perbankan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, dan menghindari kerumunan saat melayani penukaran uang.
Bank juga diminta melengkapi sarana kesehatan, menggunakan masker dan menyediakan publikasi edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 di area layanan kas dan mesin ATM.
Baca Juga: Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut
Ia menyampaikan, selain pecahan biasa, BI Kepri juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI di kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id, menggunakan satu KTP untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 tahun RI setiap hari, dan dapat diulang pada hari berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
-
Perang Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Bos BI Waspadai Arus Modal Keluar
-
5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
Bank Himbara hingga Bank Asing Kebanjiran Dana BI, Total Likuiditas Tembus Rp424,7 Triliun
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm