SuaraBatam.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,68 triliun untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat setempat pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. Uang itu untuk keperluan lebaran.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penarikan uang tunai pada tahun sebelumnya, sebesar Rp 1,17 triliun.
"Bersinergi dengan perbankan, KPwBI Kepri berupaya berikan layanan untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat, dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri," kata Musni di Batam, Minggu (18/4/2021).
Penukaran uang bisa dilakukan di 114 lokasi penukaran, di Batam sebanyak 51 lokasi, di Tanjungpinang 27 lokasi, di Tanjungbalai Karimun 11 lokasi, dan di Natuna lima lokasi.
Penukaran bisa dilaksanakan mulai 26 April hingga 11 Mei 2021.
Ia menyampaikan, perbankan diminta untuk melayani penukaran kepada nasabah dan atau masyarakat di setiap hari kerja dengan jumlah penukar disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing bank.
BI membatasi penukaran per orang, yaitu paling banyak Rp3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp20.000 sampai dengan Rp1.000 dengan maksimum satu pak.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan perbankan untuk memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, dan menghindari kerumunan saat melayani penukaran uang.
Bank juga diminta melengkapi sarana kesehatan, menggunakan masker dan menyediakan publikasi edukasi pencegahan penyebaran COVID-19 di area layanan kas dan mesin ATM.
Baca Juga: Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut
Ia menyampaikan, selain pecahan biasa, BI Kepri juga memberikan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI di kantor BI dan jaringan kantor bank.
UPK 75 tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, https://pintar.bi.go.id, menggunakan satu KTP untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 tahun RI setiap hari, dan dapat diulang pada hari berikutnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat
-
Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk
-
70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR
-
Warga RI Mulai Tahan Belanja, Bulan Oktober dan Januari 2027 Bahkan Makin Suram
-
Konsumen Kembali Optimistis pada Agustus 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas