SuaraBatam.id - Pemungutan suara ulang tengah dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tanpa pasangan calon Orient Riwu Kore-Thobias Uly.
Disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pihaknya melaksanakan PSU di Sabu Raijua sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Orient karena berstatus warga Amerika Serikat.
"Sesuai putusan MK. Jadi, PSU dilaksanakan di seluruh Kabupaten Sabu Raijua," kata Dewa, Jumat (16/4/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya langung menggelar rapat usai MK menggelar rapat pada Kamis (15/4/2021). KPU Pusat mengarahkan agar segera menindaklanjuti putusan MK yang memberi waktu 60 hari untuk KPU menggelar pilkada ulang di Sabu Raijua.
Baca Juga: Kisruh Utang Pilkada, Eks Bupati Solok Bantah Tudingan Epyardi Asda
"Saat ini sedang dipersiapkan. Baik tahapan, anggaran, SDM, maupun koordinasi dengan segenap stakeholder. Kemarin kami telah memberikan supervisi dan agar segera ditindaklanjuti," ucap Dewa, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski demikian, Dewa masih belum mengetahui kapan tanggal penyelenggaraan PSU di Sabu Raijua. Pilkada ulang hanya hanya akan diikuti dua pasangan calon yakni Nikodemus N Rihi Heke-Yohanes Yly Kale dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Dikabarkan sebelumnya, MK mengabulkan sejumlah gugatan terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore yang berstatus WN Amerika Serikat.
MK lantas mendiskualifikasi Orient-Uly dari Pilkada Sabu Raijua. Mahkamah meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan mencoret Orient-Uly dari daftar pasangan calon.
Baca Juga: Diskualifikasi Eva-Deddy, Bawaslu Lampung tak Langgar Kode Etik
Berita Terkait
-
Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan
-
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs Xiaomi 14T Pro, Pilih Mana?
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!