SuaraBatam.id - Keluarga mantan presiden mendiang Soeharto secara resmi kembali digugat sebuah perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd .
Gugatan senilai Rp 584 miliar tersebut diketahui dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 8 Maret 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Sejumlah pihak berstatus tergugat diantaranya Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Ny Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Tn H. Bambang Trihatmojo, Ny Siti Hediati Hariyadi, Tn H Sigit Harjojudanto dan Ibu Siti Hutami Endang Adiningsih.
Selain itu, ada pula tergugat lain yakni Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah)," bunyi petitum tersebut, yang dikutip pada Rabu (7/4/2021).
Penggugat juga meminta agar dilakukan penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur," bunyi petitum yang lain.
Untuk diketahui, Mitora sebelumnya pernah melakukan gugatan lewat PN Jakarta Pusat. Saat itu, Mitora meminta pengesahan pengadilan serta sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Ada tiga anak mantan Presiden Soeharto yang digugat oleh Mitora ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Berita Terkait
-
Keluarga Cendana Digugat Rp 584 Miliar oleh Perusahaan Singapura
-
Taman Mini Diambil Pemerintah dari Keluarga Cendana, Karyawan Tetap Kerja
-
44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara
-
Mayangsari Kece Badai saat Setir Kapal, Dipuji Wonder Woman
-
Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi