SuaraBatam.id - Keluarga mantan presiden mendiang Soeharto secara resmi kembali digugat sebuah perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd .
Gugatan senilai Rp 584 miliar tersebut diketahui dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 8 Maret 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Sejumlah pihak berstatus tergugat diantaranya Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Ny Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Tn H. Bambang Trihatmojo, Ny Siti Hediati Hariyadi, Tn H Sigit Harjojudanto dan Ibu Siti Hutami Endang Adiningsih.
Selain itu, ada pula tergugat lain yakni Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah)," bunyi petitum tersebut, yang dikutip pada Rabu (7/4/2021).
Penggugat juga meminta agar dilakukan penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur," bunyi petitum yang lain.
Untuk diketahui, Mitora sebelumnya pernah melakukan gugatan lewat PN Jakarta Pusat. Saat itu, Mitora meminta pengesahan pengadilan serta sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Ada tiga anak mantan Presiden Soeharto yang digugat oleh Mitora ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Berita Terkait
-
Keluarga Cendana Digugat Rp 584 Miliar oleh Perusahaan Singapura
-
Taman Mini Diambil Pemerintah dari Keluarga Cendana, Karyawan Tetap Kerja
-
44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara
-
Mayangsari Kece Badai saat Setir Kapal, Dipuji Wonder Woman
-
Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas