SuaraBatam.id - Keluarga mantan presiden mendiang Soeharto secara resmi kembali digugat sebuah perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd .
Gugatan senilai Rp 584 miliar tersebut diketahui dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 8 Maret 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Sejumlah pihak berstatus tergugat diantaranya Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Ny Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Tn H. Bambang Trihatmojo, Ny Siti Hediati Hariyadi, Tn H Sigit Harjojudanto dan Ibu Siti Hutami Endang Adiningsih.
Selain itu, ada pula tergugat lain yakni Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah)," bunyi petitum tersebut, yang dikutip pada Rabu (7/4/2021).
Penggugat juga meminta agar dilakukan penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur," bunyi petitum yang lain.
Untuk diketahui, Mitora sebelumnya pernah melakukan gugatan lewat PN Jakarta Pusat. Saat itu, Mitora meminta pengesahan pengadilan serta sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Ada tiga anak mantan Presiden Soeharto yang digugat oleh Mitora ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Berita Terkait
-
Keluarga Cendana Digugat Rp 584 Miliar oleh Perusahaan Singapura
-
Taman Mini Diambil Pemerintah dari Keluarga Cendana, Karyawan Tetap Kerja
-
44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara
-
Mayangsari Kece Badai saat Setir Kapal, Dipuji Wonder Woman
-
Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen