SuaraBatam.id - Keluarga mantan presiden mendiang Soeharto secara resmi kembali digugat sebuah perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd .
Gugatan senilai Rp 584 miliar tersebut diketahui dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 8 Maret 2021 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Sejumlah pihak berstatus tergugat diantaranya Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, Ny Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Tn H. Bambang Trihatmojo, Ny Siti Hediati Hariyadi, Tn H Sigit Harjojudanto dan Ibu Siti Hutami Endang Adiningsih.
Selain itu, ada pula tergugat lain yakni Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah)," bunyi petitum tersebut, yang dikutip pada Rabu (7/4/2021).
Penggugat juga meminta agar dilakukan penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur," bunyi petitum yang lain.
Untuk diketahui, Mitora sebelumnya pernah melakukan gugatan lewat PN Jakarta Pusat. Saat itu, Mitora meminta pengesahan pengadilan serta sita jaminan yang diletakkan pada sebidang tanah berikut dengan bangunan yang berdiri di atasnya.
Ada tiga anak mantan Presiden Soeharto yang digugat oleh Mitora ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga: Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Berita Terkait
-
Keluarga Cendana Digugat Rp 584 Miliar oleh Perusahaan Singapura
-
Taman Mini Diambil Pemerintah dari Keluarga Cendana, Karyawan Tetap Kerja
-
44 Tahun Dikelola Keluarga Cendana, Taman Mini Kini Diambil Negara
-
Mayangsari Kece Badai saat Setir Kapal, Dipuji Wonder Woman
-
Bandingkan Pemerintahan Jokowi dan Soeharto, Amien Rais: Menyedihkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang