Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 April 2021 | 16:39 WIB
ILUSTRASI kapal pencuri ikan (Batamnews)

Selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah enam orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Load More